Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Menteri PUPR Bakal Wajibkan Transaksi Non Tunai di Semua Jalan Tol

Basuki Hadimuljono akan mengeluarkan Peraturan Menteri terkait kewajiban transaksi non tunai di jalan tol.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Menteri PUPR Bakal Wajibkan Transaksi Non Tunai di Semua Jalan Tol
adiatmaputra Fajar
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono akan mengeluarkan Peraturan Menteri terkait kewajiban transaksi non tunai di jalan tol.

Mengenai mesin Electronic Data Capture (EDC) untuk pembayarannya di gerbang tol akan diatur pada regulasi lainnya.

"Permen hanya mendasari bahwa kita akan menuju ke cashless," ujar Basuki di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (7/8/2017).

Mengenai prasarana mesin transaksi, Kementerian PUPR menyerahkan sepenuhnya kepada pihak bank penyedia di gerbang tol. Sedangkan pemerintah kata Basuki untuk mengintegrasi di tarif tol.

"Itu nanti diintegrasi untuk biayanya, kita buka gate, tapi untuk sistem integrator nya top upnya itu bank, saya enggak," jelas Basuki.

Terkait kendaraan seperti truk, Kementerian PUPR akan membuat gerbang tol khusus. Sehingga kendaraan bervolume besar juga mengikuti transaksi non tunai.

"Saya kira iya, disesuaikan," ungkap Basuki.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara Kepala Badan Pelaksana Jalan Tol Herry TZ menjelaskan ada lajur untuk truk dibangun khusus."Iya lajurnya nanti dibuat khusus untuk truk," kata Herry.

Sebagai tambahan pada Oktober 2017 semua gerbang tol di Indonesia sudah menggunakan transaksi non tunai. Hanya bank-bank yang bekerjasama saja menyediakan kartu transaksi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas