Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Namarin : Perpanjangan Kontrak Batal, JICT Bisa Digantikan Perusahaan Lain

Hal itu terjadi jika perpanjangan kerjasama dibatalkan seperti keinginan sekelompok pekerja di SP JICT.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Namarin : Perpanjangan Kontrak Batal, JICT Bisa Digantikan Perusahaan Lain
Kompas Nasional/PRIYOMBODO
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara 

TRIBUNNEWS.COM,  JAKARTA -- Penolakan Serikat Pekerja (SP) PT Jakarta International Container Terminal (JICT) terhadap perpanjangan kerjasama pengelolaan terminal dengan PT Pelindo II bakal berdampak buruk terhadap perusahaan itu.

Soalnya, jika perpanjangan kerjasama dibatalkan, pengelolaan dermaga yang menjadi terminal petikemas PT JICT saat ini akan kembali ke PT Pelindo II pada tahun 2019.

Direktur Namarin Institute Siswanto Rusdi mengungkapkan, sangat terbuka bagi Pelindo II mencari patner lain untuk mengelola terminal ex JICT. Hal itu terjadi jika perpanjangan kerjasama dibatalkan seperti keinginan sekelompok pekerja di SP JICT.

“Jika perpanjangan kontrak kerjasama batal, para pekerja PT JICT itu tidak akan punya kerjaan lagi, kan dermaganya di kembalikan ke Pelindo II saat kontrak berakhir di tahun 2019. Lalu akan bekerja dimana pekerja JICT yang berpenghasilan besar itu,” ungkap Siswanto Rusdi dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (7/8/2017).

Siswanto menegaskan, sangat tidak benar bila perpanjangan kerjasama antara JICT- Pelindo II dibatalkan, pengelolaan terminal petikemas terbesar ini akan langsung secara otomatis menjadi milik merah putih dalam artian dikelola langsung oleh PT JICT seperti dikampanyekan SP JICT.

Menurut Siswanto, jika kontrak kerjasama JICT-Pelindo II berakhir tahun 2019, secara hukum perseroan, PT JICT sebagai badan hukum masih akan tetap ada dan kecil kemungkinan bagi Pelindo II untuk membeli saham Hutchison Port Holding (HPH) di PT JICT. Sebaliknya, HPH juga mustahil menghibahkan sahamnya ke Pelindo II ataupun Kopegmar. 

“Dengan tidak memiliki hak pengelolaan dermaga milik Pelindo II, PT JICT tidak mempunyai bisnis lagi dan hanya berisi karyawan bergaji mahal dan tukang protes. Mana ada investor yang mau membeli perusahaan seperti ini,” tegas Siswanto.

Berita Rekomendasi

Pengamat industri kemaritiman ini menilai, kondisi JICT yang tidak bisa beroperasi itulah yang justru diharapkan segelintir pekerja di SP JICT. Karena situasi itu mengharuskan PT JICT melakukan rasionalisasi.

Sesuai Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen dan pekerja JICT, jika rasionalisasi dilakukan, perusahaan harus membayar sejumlah kompensasi yang nilainya fantastis. 

“Sesuai PKB setiap pekerja yang terkena rasionalisasi rata-rata bisa mendapat 4-6 miliar di 2019 saat kontrak berakhir. Artinya untuk 700 pekerja JICT biaya rasionalisasinya mencapai lebih 3 triliun” ungkap Siswanto.

Sesuai skenario SP JICT, setelah mendapatkan pesangon dari program rasionalisasi PT JICT, ex pekerja JICT ini berharap dapat dipekerjakan di perusahaan pengelola dermaga Pelindo II yang sudah dikembalikan JICT tadi. "Tapi saya yakin tidak ada perusahaan yang mau menerima pekerja eks JICT yang sudah tidak produktif dan terlalu banyak menuntut. Pasti pilih cari pekerja baru yang gajinya lebih terjangkau dan tidak mempolitisasi perusahaan," ujarnya.

Skenario SP JICT membangkrutkan PT JICT dengan menolak perpanjangan kerjasama JICT-Pelindo II jelas merugikan negara.

Itu sebabnya, lanjut Siswanto, perpanjangan kerjasama JICT-Pelindo II adalah opsi terbaik. Pelindo II menjadi pemilik mayoritas di JICT dan mendapatkan biaya sewa dermaganya sebesar US$ 85 juta atau hampir Rp 1 triliun per tahun. Dana tersebut bisa digunakan untuk investasi di tempat lain oleh Pelindo II.

“Pemerintah, DPR dan masyarakat jangan terperdaya isu-isu sesat. Batalnya perpanjangan kerjasama JICT-Pelindo II justru akan merugikan negara, dan menguntungkan segelintir pekerja di JICT yang sudah berpenghasilan ratusan juta rupiah,” imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas