Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Nyonya Meneer Berdiri Sejak 1919, Pailit di 2017, Tunggak Gaji Karyawan Rp 80 Miliar

Sejak 2015, Nyonya Meneer sudah terlilit utang kepada 35 kreditur. Sebelum dinyatakan pailit, sudah ada perjanjian damai antara perusahaan dengan pem

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak 2015, Nyonya Meneer sudah terlilit utang kepada 35 kreditur.

Sebelum dinyatakan pailit, sudah ada perjanjian damai antara perusahaan dengan pemberi utang.

Namun, perjanjian damai dibatalkan karena kreditur menilai Nyonya Meneer tidak memiliki itikad baik untuk melunasi utang.

Masalah semakin pelik karena para pekerja mempermasalahkan gaji mereka yang belum terbayarkan.

Tidak main-main, perusahaan menunggak gaji hingga Rp 80 miliar.

Saat ini, kurator dan hakim pengawas sedang menginventarisasi aset perusahaan.

Aset lalu akan dijual dan disalurkan kepada kreditur.

Berita Rekomendasi

Simak liputannya dalam video di atas.(*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas