Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kepala BPJT: Bayar Non Tunai di Tol Hemat Waktu 8 Detik Per Transaksi

transaksi pembayaran melalui sistem non tunai mampu mengurangi kemacetan antrean di gerbang tol karena lebih hemat waktu.

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
zoom-in Kepala BPJT: Bayar Non Tunai di Tol Hemat Waktu 8 Detik Per Transaksi
Syahrizal Sidik
Jumpa Pers BI terkait kesiapan sistem pembayaran non tunai 100 persen di Oktober 2017 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Hery Trisaputra Zuna mengklaim bahwa transaksi pembayaran melalui sistem non tunai mampu mengurangi kemacetan antrean di gerbang tol karena lebih hemat waktu.

"Kemacetan di gerbang mestinya berkurang banyak ya, karena transaksi non tunai itu kan kurang dari 4-5 detik, tapi kalau dia bayar tunai, harus kembalian, ini bisa 12 detik dan seterusnya,” jelas Hery, Selasa (15/8/2017).

Hery juga mengilustrasikan, lama waktu 12 detik per transaksi secara tunai bisa bertambah lama jika ada interaksi dengan petugas tol. Artinya, menghemat waktu sekitar 8 detik ketika menggunakan kartu GTO.

"Kan mereka bisa aja ngobrol dulu, kembalian, ini yang buat lama," ujarnya.

Hingga saat ini, pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Kementerian PUPR, BPJT, BUJT dan Perbankan guna menggenjot pengguna transaksi non tunai di jalan tol menjadi 100 persen pada Oktober nanti.

Sementara itu, prinsip elektronifikasi ini diharapkan mampu menyinergikan pihak seperti BPJT, BI, Perbankan secara meluas (multi issuer) untuk mengimplementasikan interkoneksi pembayaran secara non tunai melalui sistem SAM (Secure Access module) multi applet.

Sebagaimana diketahui, kebijakan pembayaran transaksi non tunai di jalan tol sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan agar semua transaksi pembayaran di jalan tol dilakukan dengan aplikasi sensorik yang bisa terhubung dengan akun di bank.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas