Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Bank DKI Dukung Peresmian Gerai Samsat Pluit Village

Gerai Samsat Mall Pluit Village ini merupakan pelayanan terpadu untuk melayani wajib pajak dan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Bank DKI Dukung Peresmian Gerai Samsat Pluit Village
TRIBUNNEWS/-
Direktur Bisnis Bank DKI Antonius Widodo Mulyono bersama Dirlantas Polda Metro Jaya Halim Pagarra, Sekda Provinsi DKI Jakarta Syaefullah, Kepala Cabang Jasa Raharja DKI Jakarta Dellya Indra, Direktur Pluit Village Anderson Chong, dan Kepala BPRD DKI Jakarta Edi Sumantri berfoto bersama usai peresmian Gerai Samsat Pluit Village di Jakarta, Selasa (15/8/2017). Dalam rangka memudahkan para wajib pajak, pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan kini juga dapat dilakukan via e-Samsat melalui ATM Bank DKI. TRIBUNNEWS/HO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank DKI menyambut positif dibukanya Gerai Samsat di Mall Pluit Vilage. Perseroan pun mendukung beroperasinya gerai tersebut dengan melayani pembayaran pajak retribusi daerah dan pajak kendaraan bermotor.

“Dengan semakin banyaknya pilihan tempat pembayaran pajak, wajib pajak akan semakin dimudahkan dalam pembayaran sehingga harapannya penerimaan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor semakin meningkat," kata Direktur Bisnis Bank DKI Antonius Widodo dalam pernyataan resmi, Jumat (18/8/2017).

Gerai Samsat Mall Pluit Village ini merupakan pelayanan terpadu untuk melayani wajib pajak dan dibuka tidak hanya untuk warga Pluit dan Pantai Indah Kapuk, tapi juga seluruh warga DKI Jakarta karena data kendaraan di wilayah Jakarta sudah online.

Adapun pelayanan pembayaran pajak yang dilayani di gerai ini hanya untuk pajak tahunan. Untuk pajak 5 tahunan atau perpanjangan STNK tetap harus di Samsat setempat, karena harus dilakukan mekanisme cek fisik kendaraan.

Wajib pajak dapat pula melakukan transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dapat dilakukan melalui E-Samsat dengan menggunakan e-channel Bank DKI seperti ATM Bank DKI.

Menurut Antonius, layanan pembayaran via E-Samsat ini bertujuan untuk mendukung penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor pajak.

“Payment system Bank DKI sangat mendukung untuk program E Samsat karena jaringan Bank DKI Host to Host dengan sistem Diskoinfomas dan SAMSAT Polda Metro Jaya. Pada prinsipnya, pembayaran PKB via ATM merupakan perluasan pelayanan kepada warga," ujar Antonius.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Bank DKI Layani Pembayaran Pajak Daerah di Mall Pluit Village

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas