Daftar Inisial Artis Penunggak Pajak yang Kini Dikejar Dinas Pajak Pemprov DKI
"Kalau tunggakan pajak mobil mewahnya sudah lebih dari tiga tahun, kami kandangkan apabila tak mau bayar"
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Pajak dan Retribusi DKI Jakarta bakal menindak tegas para artis yang menunggak pajak mobil mewah.
Rumah mereka akan didatangi dan dipaksa membayar. Jika tidak mau membayar, maka mobil mewahnya bakal dikandangkan.
"Kalau tunggakan pajak mobil mewahnya sudah lebih dari tiga tahun, kami kandangkan apabila tak mau bayar," ujar Kepala Dinas Pajak dan Retribusi DKI Jakarta Edi Sumantri, Senin (21/8/2017).
Beberapa artis yang masuk daftar penunggak pajak dan bakal ditindak antara lain RA, SYH, RF, DC, dan GM.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw
Berita Rekomendasi