Di RAPBN 2018, Anggaran Kemenhan Turun Rp 2,5 Triliun Lebih
Anggaran Kemenhan mayoritasnya digunakan untuk memenuhi Minimum Esential Force (MEF) atau kekuatan pokok minimum.
Penulis: Nur Fatah Aliem Prabowo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, tercatat Kemhan mendapat jatah Rp 105,7 triliun. Angka tersebut lebih kecil Rp 2,5 triliun lebih dari proyeksi anggaran tahun 2017 yang sebesar Rp 108 triliun.
Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu, menanggapi santai penurunan tersebut.
Kepada wartawan di kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017) ia mengaku percaya anggaran untuk kementerian yang ia pimpin bisa ditambah, jika memang dibutuhkan dan negara punya kemampuan untuk memenuhi hal tersebut.
"Kalau ada uangnya, ditambah lagi nanti," katanya.
Anggaran Kemhan menurut purnawirawan Jendral TNI AD itu, mayoritasnya digunakan untuk memenuhi Minimum Esential Force (MEF) atau kekuatan pokok minimum.
Alat utama sistem senjata (alutsista) TNI yang sudah tidak layak, digantikan dengan alutsista yang masih baru.
Ia mencontohkan dengan menyebut bahwa pesawat tempur F-5 yang memang sudah beroperasi lebih dari waktu yang seharusnya, ke depannya akan dipensiunkan dan diganti dengan pesawat yang lebih mutakhir teknologinya, yakni pesawat tempur Sukhoi SU - 35.
Saat ini pembahasan pembelian pesawat tempur generasi 4 + itu masih terus dilakukan.
Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Soemardjono dalam kesempatan yang sama, menambahkan untuk merangsang industri strategis dalam negeri, termasuk industri pertahanan, ke depannya anggaran Kemenhan 40 persennya akan dialokasikan untuk industri strategis dalam negeri.
"Ada ketentuannya, nanti naik (sampai) empat puluh persen, anggaran dua puluh persen akan naik, supaya industri dalam neeri bisa menyerap, memaksimalkan,' katanya.