Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Industri Fintech Sedang Marak, Bank Harus Waspada Hadapi Disrupsi Digital

Maraknya industri financial technology (fintech) di era teknologi informasi seperti sekarang ini nyaris tidak bisa dibendung lagi.

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
zoom-in Industri Fintech Sedang Marak, Bank Harus Waspada Hadapi Disrupsi Digital
Syahrizal Sidik
Ekonom PT Samuel Aset Manajemen, Lana Soelistianingsih 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maraknya industri financial technology (fintech) di era teknologi informasi seperti sekarang ini nyaris tidak bisa dibendung lagi.

Kondisi ini menjadi ancaman serius bagi bank-bank konvesional untuk "mengencangkan" ikat pinggang atas disrupsi digital, yakni perubahan secara besar-besaran menandai perubahan era dari yang sifatnya offline ke online.

Perubahan ini juga mulai menjadi tantangan bagi industri perbankan dengan adanya pemain baru di industri Financial Technologi (Fintech).

Menurut Ekonom PT Samuel Aset Manajemen, Lana Soelistianingsih,
saat ini tren peer to peer financing sangat marak sekarang ini.

"Insentif mereka menabung dalam bentuk yang lain, tapi tidak melalui perbankan," ujar Lana di BEI, Jakarta, Jumat (25/8/2017).

Menurut data AC Nielsen, data pertumbuhan industri Fintech juga tumbuh ke angka 1,2 persen. Meski angkanya masih kecil, Lana menambahkan pertumbuhan ini perlu dicermati.

Risiko Kerentanan Fintech

Berita Rekomendasi

Lana juga menambahkan, sebagai pemain baru, saat ini Fintech memiliki risiko kerentanan yang cukup tinggi terutama pada keamanan data nasabah jika menginvestasikan dananya dalam jumlah besar.

"Masalahnya ada data yang tidak ter-capture, tidak terdeteksi baik. Ya seperti shadow banking," ujar Lana.

Ia mengilustrasikan misalnya, jika menginvestasikan di bank konvensional dengan nilai Rp 2,5 miliar misalnya, ada jaminan uang kembali meskipun bank dinyatakan pailit.

Tapi untuk di Fintech hal itu belum tentu bisa terjadi. Oleh karena itu, menurut ekonom lulusan UI ini agak berisiko jika masyarakat menginvestasikan dana dalam jumlah besar di peer to peer landing seperti ini.

"Dikhawatirkan, penyaluran dana peer to peer ini disalahgunakan oleh kelompok yang supreme, ini yang harus diregulasi baik," tambahnya.

Menyikapi era digitalisasi perbankan seperti sekarang ini, bank-bank konvensional pun mulai beradaptasi dengan berinovasi melalui produk-produk digital.

BTPN misalnya berinovasi melalui Jenius, Mandiri dengan E-Money, BCA dengan Flazz yang pada intinya mendigitalisasi produk perbankan.

Seruan terkait Digitalisasi Perbankan ini juga selaras dengan apa yang dikatakan oleh Presiden Jokowi bahwa di tahun 2019, Indonesia akan menjadi the biggest digital economy di Asia Tenggara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas