Badan Pengelola Apartemen Harus Proaktif Jalin Komunikasi
Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-72, dapat dimanfaatkan badan pengelola gedung apartemen untuk menjalin komunikasi dengan para penghu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-72, dapat dimanfaatkan badan pengelola gedung apartemen untuk menjalin komunikasi dengan para penghuni.
Momentum peringatan hari-hari besar nasional menjadi wadah mempererat hubungan antara penghuni, karyawan badan pengelolaan, dan pengurus PPPSRS (Perhimpunan Pemilik & Penghuni Satuan Rumah Susun).
Sejak 3 tahun terakhir ini, kiat inovatif seperti ini sudah menjadi program kerja strategis perusahaan jasa pengelolaan gedung Inner City Management (ICM).
Hasilnya sangat signifikan dalam menciptakan hubungan yang harmonisasi antar para pemangku kepentingan apartemen.
General Manager ICM Adjit Lauhatta menjelaskan tugas badan pengelola cukup berat, karena ia berada di tengah antara pengurus PPPSRS dengan penghuni.
Oleh sebab itu, badan pengelola harus menjaga, agar kelangsungan pengelolaan gedung secara berkelanjutan sesuai harapan seluruh pemangku kepentingan apartemen (rumah susun).
“Badan pengelola harus pandai-pandai menjalin komunikasi yang aktif kepada seluruh pemilik dan penghuni apartemen," ujar Adjit, Sabtu (26/8/2017).
Karena itu, lanjut Adjit, ICM yang mengelola lebih dari 40 apartemen terus proaktif menjalin komunikasi dengan seluruh pemilik dan penghuni apartemen. Sebab, tidak semua pemilik dan penghuni yang memahami aturan main tinggal di apartemen.
Adjit mengatakan, untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara penghuni, pengurus PPPSRS, dan badan pengelola di lingkungan apartemen memang tidak mudah. Karena itu, badan pengelola dituntut tidak hanya profesional dalam mengelola fisik gedung.
"Mereka juga harus pandai me-manage dinamika sosial para penghuninya," kata Adjit.