Bos Freeport Sebut Kesepakatan yang Dicapai Hasil Kerja Keras Para Menteri Jokowi
"Jadi, ini sangat penting. Saya ingin menekankan kesediaan kami, kesepakatan kami, untuk melakukan divestasi 51 persen," ujar Richard
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
![Bos Freeport Sebut Kesepakatan yang Dicapai Hasil Kerja Keras Para Menteri Jokowi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/konferensi-pers-divestasi-freeport_20170829_134940.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Freeprt Indonesia telah sepakat melakukan divestasi saham sebesar 51 persen untuk dibeli pihak Indonesia setelah melalui serangkaian perundingan panjang enam bulan lamanya.
"Jadi, ini sangat penting. Saya ingin menekankan kesediaan kami, kesepakatan kami untuk melakukan divestasi 51 persen (saham)," ujar Richard Adkerson, CEO Freeport McMoran saat konferensi pers membeber hasil perundingan dengan wakil Pemerintah RI di kantor Kementerian ESDM, Selasa (29/8/2017).
Richard juga menyebutkan Freeport juga sepakat akan membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter di Indonesia.
"Untuk membangun smelter adalah konsesi dan kompromi utama dari pihak kami," tutur Richard Adkerson.
Pada kesempatan tersebut, Richard juga memuji kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang membuat perusahaan yang dipimpinnya sepakat dengan ketentuan yang selama ini disampaikan melalui para menteri.
"Kami menghargai kepemimpinan Bapak Joko Widodo dan kami telah mendengarkan dengan seksama keinginan dan tujuan yang telah disampaikan oleh menteri," tutur Richard.
Jika disimpulkan, ada empat poin yang sudah disepakati PT Freeport Indonesia dan pemerintah. Yaitu, PT FI setuju mendivestasi 51 persen saham, membangun fasilitas smelter paling lambat Januari 2022,
kesediaan Freeport menambah setoran untuk penerimaan kepada negara, dan bila semua telah terwujud pun bisa mengantongi izin perpanjangan masa operasi maksimal 2x10 tahun hingga tahun 2041.
Namun dengan adanya empat poin kesepakatan tersebut, bukan berarti perundingan telah berakhir.
Pemerintah dan PT FI akan masih melakukan perundingan untuk membahas detil-detil poin-poin kesepakatan seperti rincinan divestasi.
"Masih ada beberapa pekerjaan yang harus dilakukan untuk mencapai kesepakatan mengenai bagaimana mendokumentasikan itu," tukas Richard Adkerson.