Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Setelah Kasus Hukum Selesai, Geo Dipa Genjot 2 Proyek PLTP

Atas penyelesaian kasus ini, Geo Dipa akan segera melanjutkan proyek pengembangan panas bumi di PLTP Dieng dan PLTP Patuha.

Editor: Sanusi
zoom-in Setelah Kasus Hukum Selesai, Geo Dipa Genjot 2 Proyek PLTP
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Gas buang keluar dari pipa panas bumi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng yang dikelola PT Geo Dipa Energi di Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Minggu (14/4/2013). Potensi panas bumi di Dieng sebagai energi terbarukan sebenarnya sangat besar, yakni mencapai 400 megawatt. KOMPAS/AGUS SUSANTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Geo Dipa Energi Riki Ibrahim bersyukur pihaknya tak terbukti melakukan tindak pidana, dan membebaskan terdakwa dari dakwaan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Atas penyelesaian kasus ini, Geo Dipa akan segera melanjutkan proyek pengembangan panas bumi di PLTP Dieng dan PLTP Patuha.

"Semakin memperjelas, bahwa secara hukum hak pengelolaan wilayah panas bumi Dieng dan Patuha memang sudah sah ada sejak tahun 2002," ujar Riki dalam keterangannya pada media, Kamis (31/8).

Menurutnya, pengembangan proyek panas bumi ini akan mendukung pemerintah Jokowi-JK dalam mensukseskan program listrik 35.000 Megawatt (MW). Saat ini, perseroan tengah menggarap pembangunan PLTP Patuha Unit 2 dan Unit 3 serta PLTP Dieng Unit 2 dan Unit 3.

"Saat ini, Geo Dipa mengembangkan empat lapangan panas bumi yaitu lapangan eksisting Dieng dan Patuha yang masing–masing memiliki potensi 400 MW, dan dua lapangan yang baru saja ditugaskan langsung oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan, yaitu WKP Arjuno Welirang dengan eastimasi potensi 200 MW dan WKP Candi Umbul Telomoyo potensi sebesar 100 MW," katanya.

Riki optimistis di 2025, Geo Dipa dapat menambah kontribusi pasokan listrik total sebesar 700 MW. Bahkan, perseroan menargetkan total produksi listrik di 2030 mencapai 1.100 MW.

"Dengan membangun pembangkit listrik Patuha Unit 2, Unit 3, Unit 4, Unit 5 dan Dieng Unit 2, Unit 3, Unit 4, Unit 5 yang masing-masing berkapasitas 1x60 MW," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Dalam konferensi pers tersebut, Riki juga didampingi Direktur Operasional Dodi Herman dan Direktur Keuangan M. Ikbal Nur.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Kasus hukum selesai, Geo Dipa kebut 2 proyek PLTP

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas