Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

RI Dapat Jual SUN Berbunga Rendah Setelah Raih Layak Investasi dari 3 Lembaga

Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai saat ini pemerintah dapat mengeluarkan surat utang dengan bunga lebih rendah

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in RI Dapat Jual SUN Berbunga Rendah Setelah Raih Layak Investasi dari 3 Lembaga
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai saat ini pemerintah dapat mengeluarkan surat utang dengan bunga lebih rendah, setelah Indonesia mendapatkan rating layak investasi dari tiga lembaga pemeringkat‎ dunia.

Tiga lembaga tersebut yaitu Fitch Rating, Moody Service, dan Standard and Poor, yang sama-sama mengafirmasi Indonesia di level investment grade.

"Dengan investment grade ini, Indonesia bisa mengeluarkan surat utang dengan suku bunga kecil, dengan tiga peringkat layak investasi, kita bisa menekan imbal hasl SUN (surat utang negara) kita," tutur Sri Mulyani, Jakarta, Senin (4/9/2017).

Menurut Sri, SUN untuk tenor 5 tahun diturunkan sebesar 50 basis poin, SUN bertenor 10 tahun terpangkas 0,3 persen atau 30 basis poin, tenor 15 tahun menurun hampir 70 basis poin, dan untuk jangka waktu 20 tahun turun 43 basis poin.

"SUN dalam valas (valutas asing) kita tekan 21 basis poin untuk 10 tahun dan 26 basis poin untuk tenor 30 tahun," ucap Sri Mulyani.

Selain dapat menekan bunga obligasi, diraihnya peringkat layak investasi dari tiga lembaga, turut mendorong masuknya investor ke Indonesia lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya.

"Dengan tiga rating ini, ada potensial dana investasi yang selama ini tidak masuk ke Indonesia, karena mereka mencari surat berharga yang sudah mendapatkan tiga rating itu. Kalau dua rating, biasanya mereka ada yang tidak masuk," tutur Sri Mulyani.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas