Layanan Listrik Cukup Lewat Aplikasi PLN Mobile
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terus berinovasi untuk memberikan kemudahan layanan kepada pelanggannya, yakni melalui aplikasi PLN Mobile.
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terus berinovasi untuk memberikan kemudahan layanan kepada pelanggannya, yakni melalui aplikasi PLN Mobile.
Aplikasi ini dapat diunduh melalui platform Android.
Saat ini jumlah pengunduhnya mencapai lebih dari 100 ribu.
Aplikasi ini memiliki fitur yang memudahkan layanan pelanggan untuk mengakses layanan listrik dan juga wadah aduan mayarakat.
"Fitur-fitur pada aplikasi ini terus dikembangkan dan saat ini sudah masuk ke versi 2.1 di mana terdapat fitur bagi pelanggan yang dapat menghubungi customer service Contact Center PLN 123 tanpa lagi melalui telepon rumah dan operator selular, melainkan menggubahan voice over internet protocol (VoIP)," ujar Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka, Minggu (10/9/2017) dalam keterangan tertulisnya.
Made menambahkan, dalam aplikasi yang sudah dirilis sejak 31 Oktober tahun lalu tersebut, PLN Mobile juga menghadirkan fitur yang memudahkan layanan pelanggan, seperti cek tagihan dan riwayat token, permohonan pasang baru, penyambungan sementara, cek status pengaduan dan permohonan, informasi terkini mengenai tarif listik hingga perubahan daya.
Selain itu, pelanggan juga dapat menyampaikan keluhan atas gangguan kelistrikan yang terjadi melalui aplikasi ini.
"Satu akun PLN Mobile bisa mendaftarkan maksimal 4 IDPEL, jadi bagi pelanggan seluruh golongan tarif bisa daftarkan IDPEL-nya dan segera memanfaatkan fitur-fitur di dalamnya. Pelanggan jadi bisa mengontrol tagihan listriknya secara remote," kata Made.