Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Konstruksi Proyek Tol Balikpapan-Samarinda Sudah Mencapai 25,92 Persen

KPPIP mencatat proses pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda senilai Rp 9,97 triliun, sudah mencapai 25,92 persen.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) mencatat proses pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda senilai Rp 9,97 triliun, sudah mencapai 25,92 persen.

Jalan tol yang berada di Provinsi Kalimantan Timur dengan panjang 99,35 kilometer tersebut, merupakan bagian dari daftar 37 proyek prioritas ditargetkan mulai beroperasi pada tahun depan.

Direktur Proyek Sektor Jalan dan Jembatan KPPIP Max Antameng mengatakan, tahapan kontruksi proyek tol Balikpapan-Samarinda terbagi dalam lima seksi, seksi I Balikpapan KM 13-Samboja sepanjang 22,03 kilometer tercatat mencapai progres konstruksi paling cepat, sudah mencapai 68,36 persen.

Seksi II Samboja-Muara Jawa mencapai 16,53 persen, Seksi III Muara Jawa - Palaran mencapai 26,71 persen, Seksi IV Palaran - Samarinda mencapai 12,13 persen, dan Seksi V Balikpapan - Bandara Sepinggan sepanjang 11,09 kilometer mencapai 8,26 persen.

"Sedangkan untuk pengadaan tanah yang merupakan tahapan penting sebelum bisa dimulainya konstruksi, total sudah mencapai 95,39 persen," ujar Max, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Menurutnya, seksi I dan II sudah mencapai 100 persen dalam pengadaan tanah, dimana seksi II tercatat sampai saat ini sudah 94,997 persen, Seksi IV sebesar 98,16 persen, dan Seksi V mencapai 76,28 persen.

"Pembebasan tanah di Seksi II secara administrasi sudah mencapai 100 persen, tapi masih ada yang belum bisa dilakukan konstruksi. Penyebabnya, ada area tanam tumbuh sepanjang 16,5 kilometer, ruas Seksi II melintasi Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto sepanjang 24 kilometer," paparnya.

Berita Rekomendasi

Untuk membahas izin untuk trase Seksi II, kata Max, rapat koordinasi internal akan dilakukan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang juga sebagai anggota KPPIP.

Diketahui, ruas tol ini akan menghubungkan dua kota besar di Kaltim, yakni Balikpapan dan Samarinda. Keberadaan jalan tol ini diharapkan bisa mendorong pengembangan kawasan-kawasan industri berbasis kelapa sawit, batubara, migas, dan pertanian di kedua kota, selain di daerah yang dilalui oleh jalan tol.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas