Soal Pajak Profesi, Sri Mulyani Janji Bikin Kebijakan yang Simpel-simpel Saja
"Jadi kita lihat saja nanti, kalau timnya sudah selesai untuk memberikan beberapa rekomendasi untuk pajak profesi ini, kita akan terus hati-hati"
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk melakukan kajian dan formulasi terkait pajak profesi, seperti penulis atau dokter.
Menurutnya, dalam membuat kebijakan di sektor pajak profesi ataupun sektor lainnya diharapkan terlalu rumit untuk dijalankan wajib pajak ataupun aparat pajak itu sendiri yang akhirnya dapat menghambat pembayaran pajak.
"Jadi kita lihat saja nanti, kalau timnya sudah selesai untuk memberikan beberapa rekomendasi untuk pajak profesi ini, kita akan terus hati-hati," papar Sri Mulyani, Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Baca: Tak Ada Lagi Program Tax Amnesty, Sri Mulyani Cari Cara Raih Pendapatan Pajak Rp 100 Triliun
Saat ini Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak, kata Sri Mulyani, akan terus mendengarkan masukan-masukan dari kalangan masyarakat dalam menciptakan kebijakan pajak yang sederhana.
Baca: Smartphone Xiaomi Paling Anyar Ini Siap Jadi Pembunuh iPhone 8
"Kita tetap menjaga supaya keseluruhan pajak kita tidak terlalu makin rumit, kalau makin rumit, aparat pajak kita juga manusia, mereka akan tertekan kalau menjalankan berbagai macam kebijakan berbeda-beda," paparnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.