Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

AMTI Menolak Kenaikan Cukai 2018

AMTI mendukung kebijakan cukai yang rasional, berimbang, serta mempertimbangkan kelangsungan bisnis industri hasil tembakau.

Editor: Sanusi
zoom-in AMTI Menolak Kenaikan Cukai 2018
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Petani tembakau mitra dari PT HM Sampoerna Tbk sedang memanen tembakau di Desa Pijot Utara, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Kamis (7/9/2017). Program kemitraan Sampoerna kini juga telah diimplementasikan di beberapa daerah penghasil tembakau seperti Rembang, Wonogiri, Malang, Jember, Blitar dan Lumajang. Program ini diharapkan menjadi solusi atas salah satu permasalahan tembakau di Indonesia, yaitu belum maksimalnya serapan tembakau lokal. TRIBUNNEWS/HO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo, menyatakan hendaknya kebijakan cukai harus rasional dengan mempertimbangkan kelangsungan bisnis industri hasil tembakau.

"Kami sangat menolak kenaikan cukai yang eksesif (target kenaikan tarif CHT sebesar 8,9 persen di 2018, red), mengingat industri tembakau merupakan industri padat karya yang melibatkan jutaan orang dari hulu hingga hilir disamping juga sebagai sumber utama penerimaan cukai negara," kata Budidoyo, Kamis (14/9/2017).

Kenaikan cukai harus mempertimbangkan kemampuan industri, saat ini industri juga sudah turun terus volumenya dalam 4 tahun terakhir ini, terakhir 2016 mencapai 342 miliar batang, turun dari 348 miliar batang di tahun 2015. Tahun ini per Juli 2017 volume turun 8 miliar batang dibanding tahun 2016.

Menurut Budidoyo, industri rokok jangan terus menerus dibebani dengan kenaikan cukai yang terlalu tinggi seperti yang terjadi di tahun 2016 yang mencapai 15 persen dan 10,5 persen pada 2017. Saat ini beban pajak sudah mencapai 60 persen harga rokok, termasuk pajak rokok dan PPN Hasil Tembakau.

"Rantai industri tembakau panjang, bukan hanya pabrikan rokok saja. Saat industri mengalami penurunan, yang akan terkena dampaknya bukan cuma pabrikan, tapi juga pekerja di pabrik rokok, petani cengkeh, dan petani tembakau yang totalnya mencapai 6 juta orang."

Budidoyo menjelaskan, kebijakan cukai seharusnya bersifat jangka panjang, sehingga kepastian usaha lebih terjamin dan pelaku industri tidak was-was setiap tahunnya menjelang kenaikan cukai. Besaran kenaikan hendaknya disesuaikan dengan parameter ekonomi saat itu (mengikuti inflasi).

Pemerintah seharusnya jangan hanya bergantung pada cukai tembakau sebagai sumber penerimaan cukai, terutama ditengah lesunya kondisi industri saat ini. Mencari alternatif penerimaan lewat penambahan barang kena cukai memang diperlukan.

BERITA TERKAIT

Pemerintah juga perlu fokus dalam memberantas rokok illegal, dukungan pemerintah terhadap industri legal juga bisa diwujudkan dengan lebih ekstensif melakukan pemberantasan rokok ilegal, supaya kondisi industri lebih kondusif.

Dana DBHCT dan pajak rokok seharusnya juga bisa dioptimalkan untuk membantu usaha pemberantasan rokok ilegal.

"Kondisi industri hasil tembakau sedang terpuruk, tiga tahun belakangan tidak mengalami pertumbuhan, AMTI meminta kepada Banggar agar tidak menaikkan tarif cukai untuk 2018 agar industri ini bisa bernafas sedikit," pungkas Budidoyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas