DPR Kembali Kritik Rencana Impor LNG
Lagi-lagi kritik mengalir dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terhadap rencana impor LNG dari Singapura.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lagi-lagi kritik mengalir dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terhadap rencana impor LNG dari Singapura.
Kali ini Anggota DPR Komisi VII Rofi' Munawar menilai langkah pemerintah yang berkeras diri untuk impor Liquefied Natural Gas (LNG) dari Singapura menunjukan lemahnya kebijakan kedaulatan energi nasional dan pengelolaan Neraca gas yang tidak cermat.
"Sudah sepantasnya Pemerintah menunda rencana impor gas dari Singapura karena potensi gas di dalam negeri masih dapat memenuhi kebutuhan gas di dalam negeri," ujar Rofi' dalam siaran pers, Rabu (13/9).
Rofi memaparkan, produksi gas bumi Indonesia pada 2016 lalu mencapai 6775 MMSCFD. Sebesar 59% atau sebanyak 3.997 MMSCFD sudah digunakan di dalam negeri. Sementara sisanya sebesar 41% atau sebesar 2778 MMSCFD diekspor ke luar negeri yang terdiri dari ekspor LNG 29,36% dan ekspor gas pipa 11,55%.
Legislator asal Jawa Timur ini juga menambahkan, saat ini sebagian besar penggunaan gas dikonsumsi oleh sektor Industri di luar pupuk yaitu sebesar 23,26 %. Khusus industri pupuk, penggunaan gas dalam negeri mencapai 9,58%.
Sementara sektor kelistrikan mengambil porsi gas bumi dalam negeri sebesar 14,61 % atau sebanyak 584 MMSCFD. Kementerian ESDM mengatakan pengadaan proyek listrik 35.000 MW yang dicanangkan pemerintah akan membutuhkan gas bumi sekitar 1100 MMSCFD.
"Jika pemerintah cermat, dari angka ini terlihat bahwa Indonesia sebenarnya mempunyai potensi untuk memenuhi kebutuhan gas bumi sendiri tanpa harus melakukan impor. Bahkan kenaikan penggunaan gas karena proyek listrik 35000 MW pun masih dapat dipenuhi oleh pasokan gas bumi dalam negeri," kata Rofi.
Di samping itu, terdapat penambahan potensi pasokan gas bumi dari dalam negeri yaitu Blok Masela. Rofi mencontohkan di tahun 2018 besok saja, ekspor gas bumi Indonesia ke Korea dan Jepang juga berakhir dari tiga blok gas yaitu Mahakam, Sanga Sanga, dan East Kalimantan yang mencapai 5,5 juta ton per tahun (MTPA). Semua potensi gas di 3 blok ini dapat dialihkan untuk memenuhi permintaan dari dalam negeri.
"Pemerintah harus mulai merubah paradigma bahwa sejatinya gas bumi bukanlah komoditas ekspor, tetapi gas bumi adalah unsur penting dalam road map pencapaian kedaulatan energi dan modal dasar bagi pembangunan industri dalam negeri," pungkasnya.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Lagi kritik DPR terkait rencana impor LNG