Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

‎Pemerintah Kembangkan Instrumen Pendanaan Proyek Infrastruktur

"‎Kita juga ada instrumen lain yang belum dilaksanakan sampai sekarang, misalnya limited concession scheme (skema konsesi terbatas)," kata Darmin

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in ‎Pemerintah Kembangkan Instrumen Pendanaan Proyek Infrastruktur
TRIBUNNEWS/SYAHRIZAL SIDIK
Menko Perekonomian Darmin Nasution 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengembangkan berbagai instrumen dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur di berbagai daerah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, saat ini produk yang dapat digunakan untuk mendanai infrastruktur seperti KIK-EBA dan DIRE‎ yang sudah dilakukan oleh perusahaan nasional.

"‎Kita juga ada instrumen lain yang belum dilaksanakan sampai sekarang, misalnya limited concession scheme (skema konsesi terbatas)," kata Darmin di Jakarta, Selasa (13/9/2017).

‎Skema konsesi terbatas tersebut menawarkan pemberian konsesi kepada pihak swasta pada aset infrastruktur yang sudah beroperasi dan menghasilkan keuntungan, sehingga keterlibatan swasta menjadi tinggi terhadap proyek infrastruktur.

Baca: Sindir Setya Novanto, KPK: Tak Ada Dasar Hukum yang Bisa Hentikan Penyidikan karena Praperadilan

"Tapi intinya kita mencari instrumen yang masih bisa dikembangkan, ditambah, agar keikutsertaan swasta dan masyarakat semakin luas dalam pembiayaan infrastruktur supaya jangan semuanya gunakan APBN," papar Darmin.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Tak Ada Peminat, Waskita Tunda Divestasi 10 Ruas Tol

‎Selain memperbanyak instrumen, kata Darmin, OJK juga akan terus merampingkan berbagai persyaratat dalam penerbitan semua produk investasi dalam hitungan minggu.

"‎Kami bicara dengan OJK, mereka bilang bisa lebih cepat, bisa selesai dalam dua mingguan," ucap Darmin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas