PT PP Bukukan Kontrak Baru Senilai Rp 24,1 Triliun
PT PP (Persero) Tbk membukukan kontrak baru senilai Rp 24,1 triliun selama 8 bulan tahun ini, atau tumbuh 28,6 persen per tahun.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PP (Persero) Tbk membukukan kontrak baru senilai Rp 24,1 triliun selama 8 bulan tahun ini, atau tumbuh 28,6 persen per tahun dibandingkan periode yang sama pada 2016 senilai Rp 18,7 triliun.
"Pencapaian ini mencerminkan sekitar 59,2 persen dari target kontrak baru 2017 sebesar Rp 40,6 triliun, kami yakin tahun ini perolehan kontrak dapat tercapai," ujar Direktur Utama PT PP, Tumiyana, Jakarta, Senin (18/9/2017).
Tumiyana menjelaskan, pencapaian kontrak baru hingg Agustus 2017 tersebut, terdiri dari kontrak baru induk perseroan sebesar Rp 20,7 triliun dan entitas-entitas anak perseroan sebesar Rp 3,4 triliun.
Beberapa proyek yang berhasil diraih perseroan selama bulan Agustus di antaranya adalah, Apartemen Pollux Tahap I di Batam sebesar Rp 999,5 miliar, pekerjaan arsitek & ME Grand Jati Junction di Medan (pekerjaan lanjutan) sebesar Rp 259 miliar, dan lain-lainnya.
Baca: Setya Novanto Jalani Operasi Katerisasi Jantung di RS Premier Jatinegara
Perolehan terbesar kontrak perseroan selama 8 bulan 2017 berasal dari BUMN sebesar 52,7 persen, disusul oleh swasta 33,7 persen dan kontrak dari pemerintah hanya mencapai 13,6 persen.
"Sampai dengan Agustus 2017, kontrak baru yang berasal dari BUMN maupun swasta memberikan total kontribusi sebesar 86,4 persen dari portofolio kontrak baru," kata dia.