Bank Mandiri Tidak Kenakan Biaya Isi Ulang E-Money
Bank Mandiri tidak akan mengenakan biaya isi ulang uang elektronik atau e-money, selama dilakukan di infrastruktur perseroan dan bank BUMN.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Mandiri tidak akan mengenakan biaya isi ulang uang elektronik atau e-money, selama dilakukan di infrastruktur perseroan dan bank BUMN.
Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, Bank Mandiri sejak dulu tidak pernah mengenakan biaya isi ulang e-money kepada konsumen, meskipun berbeda bank asalkan masih bank BUMN.
"Enggak ada biaya (top-up e-money), off us juga tidak, misalnya kalau e-money-nya Mandiri top-up di ATM BNI, itu akan kita bebaskan juga, itu antara Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)," tutur Kartika di Jakarta, Rabu (20/9/2017).
Menurut Kartika, yang nantinya dikenakan biaya dan akan di atur Bank Indonesia yaitu pihak ketiga atau mitra bank seperti minimarket, dimana tarifnya ke depan akan diseragamkan.
"Yang diatur Bank Indonesia adalah pihak ketiga, contohnya Indomaret yang bisa top-up, itu diatur biaya maksimumnya," tuturnya.