Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenkop dan UKM Minta Dinas Dampingi Wirausaha Pemula

Dinas juga diminta membuat program pelatihan peningkatan kapasitas SDM, serta membuat program pendampingan.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kemenkop dan UKM Minta Dinas Dampingi Wirausaha Pemula
Tribun Kaltim/Muhammad Arfan
Pengrajin menganyam tas rotan dalam pameran UMKM yang digelar di kantor gubernur Kalimantan Utara beberapa waktu lalu. TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM mengucurkan bantuan modal Wirausaha Pemula kepada 10 pelaku UKM di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku.

Bantuan dana stimulus ini bertujuan untuk membantu UKM dalam meningkatkan skala usahanya.

"Tolong dimanfaatkan sebaik mungkin dana yang diterima untuk dikelola dengan baik," kata Asisten Deputi Permodalan pada Deputi Pembiayaan, Kemenkop dan UKM Luhur Pradjarto, Sabtu (23/9/2017).

Dinaskop dan UKM selanjutkan diharapkan dapat berperan memantau pemanfaatan dana yang diberikan, agar peruntukannya sesuai kebutuhan pelaku usaha.

Baca: PSK Cantik Dibunuh Pelanggannya Gara-gara Minta Dibayar Lagi

Dinas juga diminta membuat program pelatihan peningkatan kapasitas SDM, serta membuat program pendampingan.

"Nantinya tidak hanya ibu-bapak yang didampingi, tetapi para calon Wirausaha Pemula juga. Jadi sebelum mereka menerima, mereka didampingi terlebih dulu," jelas Luhur

Berita Rekomendasi

Sementara itu Kadiskop dan UKM SBB, Allan Paliama sangat percaya pelaku UKM binaannya profesional dalam mengelola dana bantuan pemerintah.

'Sehingga harapan pemerintah agar pelaku UKM dapat memanfaatkan bantuan modal usaha yang mereka terima untuk meningkatkan kegiatan usahanya.

"Sehingga mereka bisa mengakses bantuan permodalan lain dari pemerintah, seperti KUR misalnya," ujar Allan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas