Suku Bunga KUR Bakal Turun Jadi 7 persen
Pemerintah melalui KKSK sedang menyusun konsep perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) sedang menyusun konsep perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
Tujuannya untuk pencapaian target dan perluasan penyaluran KUR (Kredit Usaha Rakyat) serta untuk mengakomodir permintaan pelaku usaha.
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM, Yuana Setyowati Barnas menjelaskan revisi itu antara lain memuat penurunan suku bunga dari 9 persen menjadi 7 persen efektif per tahun.
"Bunga KUR rendah memungkinkan calon debitur pengusaha pemula bergabung dalam kelompok usaha dengan mekanisme pembayaran kredit/pembiayaan berdasarkan sistem tanggung renteng," jelas Yuana, Sabtu (23/9/2017).
Terkait pencapaian KUR sampai saat ini, Yuana menjelaskan, dari target penyaluran KUR sebesar Rp 110 triliun pada 2017, realisasi KUR sampai dengan Agustus 2017 mencapai Rp 61,14 Triliun (55,6 persen) kepada 2.734.490 debitur.
Baca: BREAKING NEWS: OTT di Banten, KPK Amankan 10 Orang
"Diharapkan kegiatan pendampingan ini dapat direplikasi di daerah dengan menggunakan dana APBD sehingga sasaran UMK yang dapat mengakses KUR semakin bertambah," kata Yuana.
Dalam rangka mencapai target penyaluran KUR sebesar Rp 110 Triliun pada 2017, sejumlah langkah yang diambil antara lain penambahan Bank Penyalur KUR, mengikutsertakan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)sebagai penyalur KUR, mengikutsertakan Koperasi sebagai penyalur KUR dan menyelenggarakan sosialisasi dan pendampingan KUR.
Total penyaluran KUR yang didampingi oleh Deputi Bidang Pembiayaan mampu merealisasikan KUR Rp 226,29 miliar.
Pada tahun 2016 telah terdampingi sebanyak 15.875 UMK dengan total realisasi pencairan Rp 150.575.225.000 dan 2017 sampai dengan 31 Agustus 2017 telah terdampingi sebanyak 6.911 UMK dengan total realisasi pencairan sebesar Rp 89.129.900.000 realisasi pencairan terbesar UMK mengakses KUR melalui BRI.