Perusahaan Swasta Diminta Ikuti Langkah BUMN Cari Dana Lewat Surat Utang
PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Indonesia Power (Persero) yang telah menerbitkan KIK-EBA dalam mencari pendanaan di pasar modal.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengimbau perusahaan nasional memanfaatkan kondisi makroekonomi domestik dan potensi pasar yang positif dengan mencari pendanaan asing melalui penerbitan surat utang, sekuritisasi dan surat utang global bentuk rupiah (global IDR bond).
Deputi Bidang Usaha Jasa Kauangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo mengatakan, dua perusahaan pelat merah pada September 2017 menerbitkan KIK-EBA, sehingga hal ini sinyal bagus bagi perusahaan-perusahaan lain untuk mencari pendanaan melalui pasar modal.
"Variabel-variabel positif makroekonomi kita, seharusnya bisa dimanfaatkan swasta dengan mencari pendanaan untuk pembangunan infrastruktur, bisa dengan obligasi, sekuritisasi aset atau global IDR bond," kata Gatot, Jakarta, Rabu (27/9/2017).
Diketahui PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Indonesia Power (Persero) yang telah menerbitkan KIK-EBA dalam mencari pendanaan di pasar modal.
Menurutnya, Kementerian BUMN tengah mengkaji sejumlah instrumen di pasar modal yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana pencarian dana dari luar negeri maupun domestik.
"Memang selama ini penerbitan global IDR bond belum pernah dilakukan oleh BUMN dan swasta," ucap Gatot.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.