Ini Berbagai Kendala Pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai
"Beberapa macam permasalahan kepemilikan, tanah yang dikuasai tidak punya izin kepemilikan," ujar Herry
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses kontruksi di sebagian ruas jalan tol Trans Sumatera masih mengalami kendala. Masalah pembebasan lahan terutama dialami pada ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna menjelaskan lahan di ruas Medan-Binjai masih terkendala kepemilikan tanah. Dalam hal kata Herry ini sang pemilik yang tidak mengantongi izin mengklaim wilayah tersebut.
"Beberapa macam permasalahan kepemilikan, tanah yang dikuasai tidak punya izin kepemilikan," ujar Herry di kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Jumat (29/9/2017).
Jika hal tersebut belum bisa diselesaikan maka ruas Medan-Binjai bisa molor sampai akhir 2019. Namun Herry ingin menggenjot penyelesaiannya di akhir 2018.
Baca: Seperti Ini Alur Dugaan Aliran Duit Proyek e-KTP ke Setya Novanto Lewat Keponakannya
Baca: Januari Sampai Agustus 2017, Penerimaan Negara Baru 56,1 Persen
"Semester II 2019 terlalu laman, kalau bisa di 2018 selesai," kata Herry.
Herry menambahkan dari segi finansial dan teknologi pembangunan jalan tidak mengalami masalah. Hal yang jadi masalah utama hanya pembebasan lahan.
"Medan-Binjai tidak ada masalah, hanya belum bebas lahannya jadi belum bisa kerja," jelas Herry.