Ditjen Pajak Jelaskan Brosur ''Yesus Juga Membayar Pajak''
Menurut Hestu, leaflet "Yesus juga membayar pajak" adalah dari perspektif agama Kristen.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan penjelasan, menyusul munculnya kontroversi brosur sosialisasi pajak berjudul "Yesus juga membayar pajak" di berbagai media dan media sosial.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, DJP Kementerian Keuangan, Hestu Yoga Saksama mengatakan, dalam sosialisasi perpajakan, DJP memanfaatkan berbagai sarana dan berusaha menjangkau sebanyak mungkin kalangan masyarakat, termasuk umat beragama.
"Salah satunya dengan membuat materi berupa leaflet sosialisasi pajak dari perspektif agama yang diakui di Indonesia," kata Hestu melalui keterangan tertulis Rabu (11/10/2017).
Menurut Hestu, leaflet "Yesus juga membayar pajak" adalah dari perspektif agama Kristen.
DJP juga membuat leaflet sosialisasi pajak dari perspektif agama Islam, Hindu, Buddha dan Khonghucu.
Hestu mengatakan, materi-materi leaflet tersebut sudah ada sejak awal tahun 2017, dan telah banyak diedarkan pada saat sosialisasi program pengampunan pajak (Tax Amnesty).
Dalam pembuatan leaflet sosialisasi dari perspektif agama tersebut, DJP melibatkan para penulis-penulis buku dari masing-masing agama.
"Materi yang ada dalam leaflet tersebut juga disesuaikan dengan materi kesadaran pajak yang sudah dimasukkan ke dalam Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) Pendidikan Agama Islam, Kristen/Khatolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu untuk pendidikan tinggi," kata Hestu.
Semua itu, kata dia, dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman pajak di Indonesia.
Dia menambahkan, materi sosialisasi pajak berdasarkan ajaran agama tersebut tentunya diperuntukkan bagi penganut masing-masing agama. Sehingga diharapkan tidak menimbulkan permasalahan yang tidak semestinya.
"DJP menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat pihak yang merasa kurang nyaman dengan beredarnya leaflet tersebut," ujar Hestu.(Estu Suryowati)
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Ini Penjelasan Ditjen Pajak soal Brosur “Yesus Juga Membayar Pajak”