Jasa Marga Tegaskan Tak Akan PHK Para Penjaga Gardu Tol
PT Jasa Marga (Persero) menegaskan tidak akan memecat terhadap para penjaga gardu tol.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) menegaskan tidak akan memecat terhadap para penjaga gardu tol. Hal tersebut seiring dengan diberlakukannya transaksi dengan menggunakan uang elektronik di seluruh gardu tol.
Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum Jasa Marga Kushartanto Koeswiranto pun memastikan, saat ini kondisi antara perusahaan dan karyawan dalam keadaan kondusif dan baik-baik saja.
"Sampai hari ini situasinya kondusif terkait dengan tantangan kemajuan teknologi. Jasa Marga tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK)," ungkap Kushartanto saat ditemui di kantor pusat Jasa Marga, Jumat (13/10/2017).
Kushartanto mengatakan, para penjaga tol akan disalurkan untuk bekerja di kantor pusat Jasa Marga ataupun anak cabang Jasa Marga.
Hal tersebut juga mengingat akan dibukanya ruas-ruas tol Jasa Marga dan 13 ruas tol yang saat ini dimiliki Jasa Marga.
"Jadi karyawan yang terkena dampak dari kebijakan cashless selanjutnya akan disalurkan ke induk perusahaan dan anak-anak perusahaan," ungkap Kushartanto.
Sebelum dipindakan ke posisi yang baru, Jasa Marga akan memberikan pembekalan terlebih dulu kepada para karyawan untuk meningkatkan kompetensi para penjaga gardu tol.