Predikat Layak Investasi Setelah 20 Tahun
"Hanya di pemerintahan Jokowi-JK S&P Global Ratings memberikan nilai layak investasi," ujar Lembong
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca krisis moneter 1998, Indonesia sulit mendapatkan kepercayaan dari investor asing. Namun tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), tiga lembaga keuangan internasional kembali memberikan predikat Indonesia layak investasi.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan tiga lembaga penilai yaitu S&P Global Ratings, Moody's, dan Fitch Ratings memberikan predikat kelayakan Indonesia untuk bisa investasi.
"Hanya di pemerintahan Jokowi-JK S&P Global Ratings memberikan nilai layak investasi," ujar Lembong di kantor komplek Presiden, Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Lembong mengakui 20 tahun Indonesia tidak pernah dapat predikat layak investasi. Namun hanya dalam tiga tahun kerja keras Presiden Jokowi kata Lembong bisa memberikan kepercayaan kepada lembaga penilai.
Baca: Kepala BKPM : Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi-JK Sudah Buka 3,4 Juta Lapangan Kerja
"Ini sebuah capaian luar biasa selama 20 tahun ekonomi naik 3 kali lipat, tidak membuat lembaga pemerikat memberikan nilainya," kata Lembong.
Untuk diketahui di pemerintahan Presiden Joko Widodo berhasil membuka 3,4 juta lapangan kerja. Sedangkan nilai investasi tumbuh 36 persen. Hal itu dihitung baik dari investor asing dan dalam negeri.