Kawasan Timur Ibukota Bisa Menjadi Zona Ekonomi Khusus Baru
Zona ekonomi khusus tersebut diproyeksikan mendatangkan investasi Rp 669 triliun dan menyerap 625 ribu tenaga kerja hingga 2019 nanti
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kawasan timur Ibukota bakal menjadi zona ekonomi baru.
Pusat ekonomi baru ini tidak hanya akan menjadi pusat bisnis dan komersial di timur Jakarta, tetapi diperkirakan menjadi zona ekonomi khusus baru Indonesia.
Zona ekonomi khusus tersebut diproyeksikan mendatangkan investasi Rp 669 triliun dan menyerap 625 ribu tenaga kerja hingga 2019 nanti.
Kawasan ini diharapkan memberikan kontribusi 50 persen nilai GDP seluruh Indonesia dan menjadi pengendali kegiatan ekonomi di Asia Tenggara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Darmin Nasution mengatakan, pemerintah berharap semua tokoh-tokoh industri mendukung dan berpartisipasi dengan aktif, menjadikan pembangunan zona ekonomi khusus yang menjadi kekuatan baru.
Darmin mengatakan, pemerintah Indonesia menjadikan zona ekonomi khusus sebagai langkah penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Dengan menambah 14 zona ekonomi khusus. Sampai pada tahun 2019, diperkirakan akan ada 25 zona ekonomi khusus di seluruh Indonesia," kata Darmin belum lama ini.
Dirilis IMF, sampai pada tahun 2022, 5 negara ASEAN Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand dan Vietnam, akan mempunyai tingkat pertumbuhan ekonomi yang melebihi 5%, di lain sisi, presentase perkembangan ekonomi di negara-negara Asia Utara diperkirakan hanya mencapai rata-rata 3%.
Kawasan ekonomi khusus menjadi salah satu faktor penting dalam pertumbuhan ekonomi negara.
Pengamat properti, Ali Tranghanda mengatakan, pembangunan infrastruktur koridor timur Jakarta, mulai Bekasi hingga Subang akan menambah aksesibilitas menuju dan dari koridor timur Jakarta.
Kondisi ini akan makin memperkuat economic base yang sekarang ini sedang berkembang di kawasan tersebut.