Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ketika Jokowi Menyindir DPR: Undang Undang Jangan Jadi Proyek

"Saya sudah ngomong ke DPR, enggak usah setahun buat 40 UU. Satu atau dua cukup, tapi berkualitas."

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ketika Jokowi Menyindir DPR: Undang Undang Jangan Jadi Proyek
Tribunnews.com / Nico Manafe
Presiden Jokowi umumkan Din Syamsuddin sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyindir Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang gemar membuat undang-undang. Ia meminta DPR tidak perlu membuat banyak UU. Yang terpenting, UU yang dibuat bisa berkualitas.

"Saya sudah ngomong ke DPR, enggak usah setahun buat 40 UU. Satu atau dua cukup, tapi berkualitas. Jangan undang-undang dijadikan proyek," kata Jokowi saat membuka Rembuk Nasional 2017 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (23/10/2017).

Permintaan yang sama juga disampaikan Jokowi kepada para kepala daerah. Ia meminta kepala daerah tidak perlu membuat banyak peraturan daerah (perda).

"Saya sampaikan ke gubernur, bupati jangan buat Perda lagi lah. Setahun satu atau dua cukup," kata dia.

Jokowi mengatakan, saat ini ada 42.000 peraturan mulai dari undang-undang, peraturan presiden, peraturan pemerintah, hingga peraturan gubernur, bupati dan wali kota.

Baca: Jaksa KPK: Maryam S Haryani Lakukan Kejahatan Kelas Berat

Baca: Facebook Messenger Kini Bisa Dipakai untuk Transaksi Saham

Berita Rekomendasi

Peraturan itu tumpang tindih dan membuat kinerja birokrasi menjadi rumit.

Pada tahun 2016, pemerintah sudah menghapus 3.153 perda, namun sebagian digugat ke Mahkamah Konstitusi dan dimenangkan.

"Itu problem besar kita ada di sini. Kenapa di lapangan tak bisa diputuskan gara-gara ini salah satunya, kebanyakan aturan," ujar Jokowi.

Reporter: Ihsanuddin

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul: Sindir DPR, Jokowi Minta UU Jangan Jadi Proyek

 
 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas