Registrasi Ulang SIM Card Telkomsel Diduga Bermasalah
Peristiwa tidak menyenangkan tersebut seperti yang dialami oleh Hendra (33) warga Jalan Dana Karya RT 05/08 Gedong, Kramatjati, Jakarta Timur.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walau registrasi ulang sim card yang diwajibkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia terbilang mudah, yakni dapat dilakukan secara online ataupun lewat pesan siangkat (SMS), sejumlah pelanggan Telkomsel mengaku kesulitan.
Mereka yang mendaftarkan diri lewat SMS ke nomor 4444 justru mendapatkan balasan penolakan.
Peristiwa tidak menyenangkan tersebut seperti yang dialami oleh Hendra (33) warga Jalan Dana Karya RT 05/08 Gedong, Kramatjati, Jakarta Timur.
Dirinya mengadu jika kartu Simpati miliknya belum dapat didaftarkan ulang hingga hari terakhir yang jatuh pada hari ini, Selasa (31/10/2017).
Dia mengaku tidak mengerti atas ketidaknyamanan tersebut, padahal data diri yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun nomor Kartu keluarga (KK) yang dikirimkannya lewat SMS nomor 4444 benar.
Format penulisan SMS pun diakuinya tidak mengalami kesalahan, yakni Ulang#NIK#NomorKK# kirim ke 4444.
Baca: Izin Usaha Alexis yang Dicabut Pemprov DKI Hotel dan Griya Pijat
"Nah, saya nggak tahu kenapa, balesan SMS-nya sama terus, saya udah coba berkali-kali. tulisannya, 'Maaf, saat ini permintaan Anda tidak dapat diproses. Silahkan hubungi call centre 188 untuk informasi lebih lanjut'," ungkapnya menirukan balasan SMS dari nomor 4444 saat dihubungi Warta Kota pada Selasa (31/10/2017) petang.
Terkait hal tersebut, dirinya berharap agar pihak Telkomsel maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) republik Indonesia melakukan perbaikan atas kegagalan tersebut.
Sebab diakuinya sangat khawatir apabila nomor ponselnya tidak dapat didaftarkan ulang hingga harus diblokir Kominfo ke depannya.
"Ini nomor saya yang utama, bukan abal-abal, soalnya memang banyak yang registasi awal pada palsu, counter (pulsa) yang isiin. Lah ini saya dari awal registrasi bener, tapi kenapa masih gagal terus?," tanyanya.
Tidak hanya hendra, Warta Kota pun kembali melakukan daftar ulang kartu Simpati setelah seharian mengalami kegagalan.
Baca: Tempat Hiburan Berkedok Hotel di Jakarta Selatan Suka Mengemplang Pajak
Serupa, balasan pesan singkat dari nomor 4444 kembali menyebutkan jika permintaan tidak dapat diproses, sedangkan call centre 188 tidak dapat dihubungi hingga pukul 18.00 WIB.
Berbeda dengan Simpati, registrasi ulang kartu Tri berhasil Warta kota lakukan.
Tidak sampai satu menit, format SMS Ulang#NIK#NomorKK# yang dikirimkan ke nomor 4444 mendapatkan balasan yang menyatakan nomor telah diregistrasi ulang.