BPJS Kesehatan Defisit Rp 9 Triliun, Sri Mulyani Minta Pemda Ikut Urunan
Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap pelibatan pemerintah daerah tersebut bisa terlaksana mulai 2018.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menetapkan sembilan langkah untuk mengatasi defisit keuangan yang selalu menghantui kinerja BPJS Kesehatan yang sampai akhir tahun ini nilainya diperkirakan sekitar 9 triliun.
Sembilan langkah itu ditetapkan dalam Rapat Koordinasi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Senin (6/11/2017).
Salah satu langkah dengan melibatkan daerah dalam membiayai pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional masyarakat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap pelibatan pemerintah daerah tersebut bisa terlaksana mulai 2018 nanti.
"Agar APBD 2018 nanti komitmen daerah bisa segera tercantum, kami akan segera menghitung bersama Kementerian Dalam Negeri," katanya dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Jakarta, Senin (6/11/2017).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, langkah kedua yaitu pelibatan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan agar penyakit yang terjadi akibat pekerjaan nantinya bisa ditanggung oleh lembaga tersebut.
Fahmi mengatakan, telah menjalin komunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar upaya tersebut bisa terwujud.
"Memang tidak mudah, apalagi membedakan penyakit yang terjadi akibat pekerjaan atau karena penyakit komunitas, makanya kami sedang komunikasikan dengan mereka," katanya.
Langkah ketiga, menggunakan dana cukai yang tahun 2018 nanti tarifnya akan dinaikkan 10,4%. Keempat, melakukan efisiensi operasional. Kelima, memberikan suntikan atau modal tambahan bagi BPJS Kesehatan.
Fahmi mengatakan, pemerintah belum menggunakan opsi menaikkan iuran kepesertaan agar masalah defisit yang selalu menghantui kinerja BPJS Kesehatan bisa teratasi.
Baca: PPnBM Kendaraan Bermotor Akan Dialihkan Jadi Cukai
Kondisi keuangan BPJS Kesehatan sakit. Sejak Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional dilaksanakan mulai 2014 lalu kondisi keuangan selalu bermasalah.
Di 2014, defisit keuangan BPJS Kesehatan mencapai Rp 3,3 triliun. Tahun 2015, defisit membengkak menjadi Rp 6 triliun dan tahun 2016 mencapai Rp 9,7 triliun.
Sementara, Puan Maharani, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menjamin, tekor keuangan tersebut nantinya tidak akan berpengaruh kepada layanan kesehatan yang diberikan ke masyarakat.
Reporter: Agus Triyono