Sri Mulyani Janji Bongkar WNI di Daftar Paradise Paper
"Dalam rangka memerangi apa yang disebut flow of fund sifatnya ilusif atau tidak sesuai aturan hukum itu akan jadi suatu perhatian," ujar Sri Mulyani
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah menyoroti laporan Paradise Papers yang menyebut Sandiaga Uno, Prabowo Subianto, dan WNI lainnya masuk di dalam daftar.
Laporan tersebut menyebut orang-orang kaya Indonesia mengalirkan dananya ke perusahaan cangkang di luar negeri demi mendapat pajak rendah.
"Dalam rangka memerangi apa yang disebut flow of fund sifatnya ilusif atau tidak sesuai aturan hukum itu akan jadi suatu perhatian," ujar Sri Mulyani di kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (6/11/2017).
Pada pelaksanaannya jika terbukti ada pajak dari dalam negeri yang masuk ke perushaaan cangkang, Sri Mulyani akan meminta bantuan lembaga internasional Financial Action Task Force/FATF). Satuan tugas tersebut adalah badan yang merumuskan standar tindak pencucian uang.
Baca: Pernikahan Kahiyang-Bobby di Solo, KAI Siagakan Satu Kereta Tambahan
"Kalau nanti ada hubungannya (Paradise Papers) dengan perpajakan ya kami gunakan kerja sama internasional ," kata Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menilai laporan Paradise Papers jadi acuan pemerintah memperbaiki basis data perpajakan Indonesia. Hal itu pun kata Sri Mulyani bisa mendorong penerimaan negara melalui pajak.
"Data basis pajak adalah salah satu yang terus kami perbaiki," jelas Sri Mulyani.
Sebelumnya data Paradise Papers yang diambil dari perusahaan Appleby, memuat 13,4 juta dokumen orang-orang kaya di dunia. Dalam daftar tersebut tercantum nama-nama tokoh Indonesia seperti Prabowo Subianto, Sandiaga Uni, Tomy dan Mamiek Soeharto.