Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BNI Garap Ribuan Penggarap Hutan di Sekitar Madiun

BNI memperluas jangkauan bantuan untuk para petani penggarap lahan hutan kepada lebih dari 1.600 petani

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in BNI Garap Ribuan Penggarap Hutan di Sekitar Madiun
Istimewa

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperluas jangkauan bantuan untuk para petani penggarap lahan hutan kepada lebih dari 1.600 petani yang mengelola di kawasan-kawasan hutan Madiun, Tulungagung, dan Tuban - Jawa Timur.

Pada tahap pertama, BNI menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada sekitar 678 petani penggarap lahan hutan sebesar Rp 3,2 miliar dan mendistribusikan lebih dari 1.000 Kartu Tani yang dapat digunakan untuk menerima dan menggunakan KUR.

Seperti tertulis dalam keterangan pers yang diterima Tribunnews.Com, Langkah BNI ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya bersama antara pemerintah dan perbankan nasional dalam mensejahterakan masyarakat di sekitar hutan melalui Program Perhutanan Sosial.

Penyaluran KUR, Kartu Tani, disertai bantuan  Corporate Social Responsibility (CSR) BNI tersebut dilaksanakan secara simbolis di Desa Dungus, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (6 November 2017) disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Hadir pada kesempatan tersebut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri BUMN RI Rini Mariani Soemarno, Direktur Utama BNI Achmad Baiquni, dan Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan BNI Catur Budi Harto. Acara tersebut juga diikuti oleh sekitar 1.500 petani dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dari Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) dari Madiun, Tulungagung, dan Tuban.

Program Perhutanan Sosial merupakan sebuah upaya sistematis yang digagas Kementerian Lingkungan Hidup dam Kehutanan untuk mensejahterakan masyarakat di sekitar kawasan hutan, sehingga lahan-lahan yang selama ini kurang produktif akan lebih memberikan manfaat ekonomi kepada petani penggarap lahan hutan.

Negara dalam hal ini hadir dalam bentuk pemberian Surat Keputusan (SK) Menteri LHK berupa Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) dan Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK).

Dirut BNI  Achmad Baiquni mengungkapkan, untuk mewujudkan cita-cita mensejahterakan masyarakat penggarap lahan hutan, BNI dilibatkan sebagai lembaga keuangan yang dapat menyalurkan pembiayaan sekaligus mempercepat peningkatan literasi keuangan di kawasan hutan terutama lahan kritis atau lahan gundul sekitar hutan.

Berita Rekomendasi

"Untuk itu, BNI mengajak para petani penggarap lahan hutan menjadi masyarakat yang aktif melakukan transaksi perbankan, dan mengubah mereka dari masyarakat yang bukan nasabah menjadi nasabah BNI," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, BNI memberikan bantuan CSR yang disesuaikan dengan kebutuhan petani. Untuk petani di Madiun, Temanggung dan Tuban, BNI membantu Mesin Kultivator (pengolah tanah) 5 unit, Penanam Jagung 15 unit, Pemipil Jagung 5 unit, dan Pompa Air 12 unit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas