Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Freeport akan Go Public Pasca Divestasi Saham

Kendati demikian, Jonan masih tidak setuju dengan rencana Freeport yang akan menawarkan divestasi sahamnya melalui IPO.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Freeport akan Go Public Pasca Divestasi Saham
ISTIMEWA
Tambang Grasberg PT Freeport Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumner Daya Mineral (ESDM) mempunyai rencana untuk mencatatkan saham PT Freeport Indonesia (PTFI) 51% di bursa saham melalui Initial Public Offering (IPO).

Namun rencana itu baru akan dilakukan apabila divestasi saham 51% Freeport sudah tuntas dibeli oleh pemerintah. Jadi, IPO ini tidak untuk Freeport yang langsung menawarkan saat ini.

"Kan begini, kalau sekarang divestasinya harus jalan dulu. Nanti, setelah pemerintah pusat, pemerintah daerah dan wilayah Papua punya 51% secara kumulatif, nah mustinya dipikirkan untuk go public di kemudian hari," jelas Menteri ESDM Ignasius Jonan di Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), usai menghadiri acara Ikatan Alumni Universitas Airlangga, Selasa (7/11/2017).

Kendati demikian, Jonan masih tidak setuju dengan rencana Freeport yang akan menawarkan divestasi sahamnya melalui IPO.

Pemerintah sedang menyiapkan tahapan penyelesaian divestasi saham tersebut, yang diklaim akan dituntaskan secepat mungkin.

Sebelumnya Pemerintah RI menargetkan bisa menyelesaikan perundingan dengan Freeport pada Oktober bulan lalu. Namun, sejauh ini, perundingan diperpanjang sampai Januari 2018.

"Sesuai arahan Pak Presiden (divestasi) akan dilakukan bertahap sesuai dengan kemampuan kita. Tapi mustinya selesai. Mudah-mudahan kalau selesai segera akan listing di Bursa Efek Indonesia," klaimnya.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, saat ini sangat sedikit perusahaan sektor pertambangan yang melakukan pencatatan saham di bursa efek.

Baca: IVAS, Teknologi yang Bisa Menganalisis Gambar Wajah Orang Secara Real Time dari Hitachi

Perusahaan pertambangan yang baru masuk ke daftar bursa adalah perusahaan-perusahaan Indonesia, seperti PT Adaro Energy Tbk dan PT Indika Energy Tbk. Sedangkan perusahaan tambang asing seperti Freeport Indonesia belum melakukannya.

Pemerintah dan masyarakat perlu transparansi terhadap apa yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Oleh karena itu, pemerintah meminta perusahaan itu melakukan program untuk listing di bursa.

"Kami akan minta bahwa dikemudian hari mereka harus punya program untuk listing di Bursa Efek Indonesia," kata dia.

 
Reporter: Pratama Guitarra 

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas