KKP Jamin Ikan Sardin Kaleng Tidak Mengandung Logam
Proses pengolahan semua jenis ikan untuk dikalengkan telah melalui proses sterilisasi sesuai dengan standar jaminan mutu.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membantah adanya kandungan logam berat beracun menyerupai telur pada komoditas Ikan Sardin di Indonesia. KKP menjamin produk ikan sardin kaleng yang beredar di dalam negeri aman dikonsumsi masyarakat.
Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP) Zulficar Mochtar menegaskan bahwa peristiwa ini bukan terjadi di Indonesia. Jenis ikan Sardin tersebut diketahui berasal dari kelompok Family Clupeidae dan jenis ikan Sardin ini tidak dijumpai di Indonesia.
"Jadi dapat dipastikan bahwa benda mirip telur atau kristal tersebut bukan diakibatkan oleh kandungan logam berat sebagaimana diberitakan," tegas Zulficar, Kamis (9/11/2017).
Menurut Zulficar benda mirip telur atau kristal di dalam perut Ikan Sardin kaleng tersebut merupakan Glugea sardinellensis (sejenis protozoa atau parasit) Sel berbentuk telur ini dapat tumbuh hingga ukuran 1-18 mm yang disebut dengan Xenoma.
"Dapat dipastikan bahwa benda mirip telur atau kristal tersebut, bukan diakibatkan oleh cemaran logam berat," kata Zulficar.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Nilanto Perbowo meminta masyarakat tidak termakan berita bohong (hoax) yang beredar. Menurutnya, proses pengolahan semua jenis ikan untuk dikalengkan telah melalui proses pemanasan tinggi (sterilisasi) sesuai dengan standar jaminan mutu.
"Produk ikan olahan dalam kaleng yang beredar di Indonesia telah aman untuk dikonsumsi bagi kesehatan manusia karena tidak mengandung logam berat dan bahan berbahaya lainnya,” ungkap Nilanto.