Iperindo Kritik Pelni Beli Kapal Bekas Asing
Salah satunya, pembangnan kapal dan pengadaannya memanfaatkan galangan nasional.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan PT Pelni membeli kapal bekas dari luar negeri mendapat kritikan. Mestinya BUMN tersebut memberdayakan produsen dan galangan kapal lokal.
Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal Indonesia (Iperindo) Eddy K. Logam mengatakan, mestinya Pelni tak memaksakan diri membeli kapal bekas dari luar negeri untuk kepentingan tol laut.
"Seharusnya Pelni selaku BUMN mengikuti perintah Presiden Jokowi. Setiap pembelian kapal yang dilakukan BUMN maupun menggunakan dana APBN harus dilakukan pada galangan dalam negeri," kata Eddy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/10/2017).
Menurutnya, pemanfaatan potensi galangan kapal nasional itu sudah sesuai dengan program pemerinahan Jokowi-JK, yang ingin memajukan industri maritim nasional. Salah satunya, pembangnan kapal dan pengadaannya memanfaatkan galangan nasional.
"Galangan kita cukup mampu membangun dan menyediakan kapal yang dibutuhkan Pelni. Tapi kok malah ngambil kapal bekas dari luar, ini kan aneh. Padadahal Pelni itu BUMN, harusnya memajukan industri ada bukan malah sebaliknya," ujarnya.
Iperindo mempertanyakan kenapa masih ada BUMN yang bandel membeli kapal bekas sedangkan Galangan nasional telah mampu membangun kapal baru sejenis yang dibeli Pelni.
Membeli kapal bekas dari luar negeri mengakibatkan pelarian devisa ke luar negeri sedangkan membangun kapal di galangan nasional akan menciptakan lapangan kerja serta membangkitkan Industri maritim nasional.
"Membeli kapal bekas hanya solusi jangka pendek dan ini terjadi karena tidak adanya perencanaan yang baik," jelasnya.
Selain itu, kata Eddy, kapal bekas yang dibeli Pelni banyak resikonya karena kapal tua cenderung cepat rusak dan memerlukan biaya operasional yang tinggi.
Karena itu, lanjut Eddy, Iperindo meminta Meneg BUMN besikap tegas kepada setiap unit usaha pemerintah agar berhenti membeli kapal bekas dari Luar negeri dan mulai bersama sama membangun industri maritim nasional.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.