Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jasa Marga Minta Tarif 7 Ruas Tol Dinaikkan

Usulan ini sudah diajukan pada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Editor: Sanusi
zoom-in Jasa Marga Minta Tarif 7 Ruas Tol Dinaikkan
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah kedaraan melakukan transaksi pembayaran di Gerbang Tol Cengkareng, Tangerang, Banten, Minggu (17/9/2017). PT Jasa Marga akan memberlakukan pembayaran non tunai atau hanya transaksi menggunakan kartu prabayar di Gerbanng Tol Cengkareg 1 mulai tannnggal 28 Semptembber 2017 mendatang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jasa Marga Tbk telah mengusulkan menaikkan tarif tujuh ruas tol bulan ini. Usulan ini sudah diajukan pada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Sesuai regulasi, tarif tol naik setiap dua tahun sekali, disesuaikan dengan inflasi. Jadi, tujuh ruas itu sudah kami usulkan ke BPJT, " kata VP Divisi Operation Management PT Jasa Marga (Persero) Tbk Raddy R. Lukman menjawab pers di sela Safety Driving Workshop 2017, Jakarta, Kamis (9/11).

Tujuh ruas yang diusulkan penyesuaian tarifnya itu adalah Tol Dalam Kota Jakarta, Tol Belmera (Belawan-Medan-Tanjung Morawa), Tol Cipularang, Tol Purbaleunyi, Tol Palikanci (Palimanan-Kanci), Tol Semarang ABC dan Tol Surgem (Surabaya-Gempol).

Menurut dia, sebenarnya ada tiga ruas lagi yang harusnya juga disesuaikan tarifnya yakni Tol Jagorawi, Tol Janger (Jakarta-Tangerang) dan Tol JORR.

"Tol Jagorawi dan Janger tidak diusulkan karena sudah disesuaikan bersamaan dengan program integrasi, sedangkan Tol JORR sedang dievaluasi oleh BPJT untuk kepentingan yang sama, " katanya.

Berapa perkiraan besaran tarif ketujuh ruas tol tersebut?

Raddy mengatakan, sesuai dengan data inflasi dua tahun terakhir, besarannya sekitar 7% dari tarif saat ini. "Ya, plus minus sekitar 7%," katanya.

Berita Rekomendasi

Raddy menambahkan, proses persetujuan usulan kenaikan tarif tersebut akan dievaluasi BPJT terkait pemenuhan aspek Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada ruas tol tersebut.

"Setelah semuanya ok, baru SK Tarif oleh Menteri PUPR dikeluarkan, " katanya.

Raddy berharap SK kenaikan tarif sejumlah ruas tol tersebut tuntas bulan ini. "Karena jika mengacu sebelumnya per 1 November," katanya.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Jasa Marga usul kenaikan tarif 7 ruas tol

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas