PLN Juara Turnamen Futsal BPJS Ketenagakerjaan 2017
Tim Futsal PT PLN (Persero) berhasil menjadi juara pertama Turnamen BPJS Ketenagakerjaan Futsal Challenge (BFC) 2017
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Futsal PT PLN (Persero) berhasil menjadi juara pertama Turnamen BPJS Ketenagakerjaan Futsal Challenge (BFC) 2017, setelah dalam partai final mengalahkan Tim Futsal Net TV dengan skor akhir 8-2.
Sementara juara ke III berhasil diraih AHM Sunter setelah menggulung FIF Finance dengan kedudukan 15-2.
BPJS Ketenagakerjaan Futsal Challenge 2017, merupakan turnamen futsal yang sudah diselenggarakan 8 kali oleh BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Journalist Club.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, dalam ajang BFC 2017 ini diikuti oleh 40 tim dari berbagai korporasi dan media.
“BFC 2017 ini merupakan salah satu rangkaian acara ulang tahun BPJS Ketenagakerjaan yang ke-40. Karena ulang tahun ke-40 maka tim futsal yang ikut serta juga berjumlah 40,” ujar Agus dalam sambutannya pada acara BFC 2017 di Planet Futsal, Kuningan, Jakarta, Minggu (12/11).
Menurut Agus, BFC 2017 ini menjadi silaturahmi bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar diberbagai perusahaan. Untuk itu, dia berharap, dari kegiatan ini akan terpublikasi dan tersosialisasi dengan baik mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan untuk para pekerja.
“Tahun depan acarannya bisa lebih besar lagi dan melibatkan lebih banyak peserta baik dari swasta maupun BUMN,” katanya.
Sementara itu, di tempat yang sama Menteri Tenaga Kerja Hanif mengimbau kepada perusahaan untuk mengoptimalkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya terus mendorong agar perusahaan lebih optimal mengikutkan pekerjanya menjadi peserta BPJS," jelas Hanif.
Dikatakan Hanif, dengan program semacam BPJS Ketenagakerjaan ini kita membantu negara untuk melindungi para pekerja untuk mengelola keuangan mereka supaya lebih terkendali.
"Ketika terjadi risiko sosial ekonomi maupun penyakit karena kerja, maka pekerja akan lebih aman, karena sudah ada pihak yang menangani," ungkap Hanif.
Menurut Hanif, BPJS Ketenagakerjaan merupakan instrumen perlindungan sosial yang penting untuk melindungi pekerja dari resiko sosial ekonomi maupun penyakit karena kerja.
"Banyak orang bingung mengenai manfaat BPJS, padahal BPJS bisa memberikan jaminan kecelakaan, jaminan kematian , jaminan hari tua, dan dana pensiun," kata Hanif.
Pada kesempatan tersebut, Menaker juga berharap agar pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan semakin baik dan manfaatnya semakin bisa dirasakan oleh banyak orang.