Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bergerak Tak Wajar, Otoritas BEI Awasi Saham Mitrabahtera Segara

Otoritas Bursa Efek Indonesia mengawasi pergerakan saham PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) per hari ini,

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
zoom-in Bergerak Tak Wajar, Otoritas BEI Awasi Saham Mitrabahtera Segara
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Karyawan beraktivitas di dekat tayangan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Bursa Efek Indonesia mengawasi pergerakan saham PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) per hari ini, Senin (13/11/2017).

Hal tersebut lantaran terjadinya peningkatan harga dan aktivitas saham MBSS yang di luar kebiasaan (unusual market activity).

Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy menjelaskan, informasi terakhir yang dipublikasikan emiten adalah pada 9 November 2017 terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek atau perubahan struktur pemegang saham.

Baca: Sebelum Membakar Polres Dharmasraya, Eka Pernah Mengaku Ingin ke Suriah

Sehubungan dengan terjadinya UMA tersebut, BEI tengah mencermati perkembangan pola transaksi saham MBSS.

“BEI mengharapkan agar investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa,” ujar Irvan dalam keterbukaan.

Selain itu, lanjutnya, BEI juga meminta mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Berita Rekomendasi

“Pengumuman UMA ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di pasar modal,” pungkas Irvan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas