Mulai 21 November, Tarif Tol Tangerang Naik
Tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan ruas tol Cikupa-Merak pada sistem transaksi tertutup mengalami penyesuaian
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tarif jalan tol Tangerang-Merak akan naik pada 21 November 2017 mulai pukul 00.00 WIB. Operator jalan tol ini adalah PT Marga Mandalasakti (MMS) atau Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak, anak usaha Astra International Tbk.
Tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan ruas tol Cikupa-Merak pada sistem transaksi tertutup mengalami penyesuaian sebagai berikut:
1. Golongan I menjadi Rp 41.000 dari Rp 38.000
2. Golongan II Rp 57.000 dari Rp 53.000
3. Golongan III Rp 67.500 dari Rp 63.000
4. Golongan IV Rp 88.500 dari Rp 82.500
5. Golongan V Rp 107.000 dari Rp 99.500
Kenaikan tarif tol ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 896/KPTS/M/2017 tanggal 13 November 2017 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Tangerang-Merak.
Baca: Pertamax Motorsport Drag Bike Team Raih Gelar Juara Nasional
Penyesuaian tarif tol ini juga telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Disebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata inflasi tahunan tiga daerah yang yang dilintasi tol tersebut, yaitu Tangerang, Serang dan Cilegon, adalah sebesar 7,32 persen.
Wiwiek D Santoso, Presiden Direktur PT Marga Mandalasakti mengatakan, kenaikan tarif tol tersebut akan diiringi dengan upaya meningkatkan layanan terbaik di berbagai bidang kepada seluruh pemangku kepentingan.
Menurut dia, pada 2017 peningkatan keamanan jalan telah dilakukan dengan pelapisan ulang aspal sepanjang 18,64 kilometer.
Untuk kenyamanan bertransaksi, dilakukan penambahan lajur transaksi pada on ramp gardu satelit Cikupa juga penambahan simpang susun ramp Cikupa.
"Kami akan terus melakukan peningkatan layanan dengan prioritas kepentingan pelanggan,” ujar Wiwiek, seperti dikutip dari KONTAN, Selasa (14/11/2017). (Azis Husaini)
Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Astra Tol mulai naikan tarif tol 21 November" pada Selasa (14/11/2017).