Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pelabuhan dan Kawasan Perdangan Bebas Batam Ditata Ulang

Operasi pelabuhan akan diserahkan oleh Kementerian Perhubungan kepada KPBPB Batam.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pelabuhan dan Kawasan Perdangan Bebas Batam Ditata Ulang
TRIBUNNEWS/ADIATMA FAJAR
Kerjasama KemenPANRB, Kementerian Perhubungan dan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam di Jakarta, Selasa (14/11/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kini mulai menata aspek kelembagaan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam dengan menggandeng Kementerian Perhubungan dan KPBPB Batam.

Menteri PANRB Asman Abnur di kantornya, Jakarta, Selasa (14/11/2017) mengatakan, penataan kelembagaan penyelenggaraan pelabuhan di KPBPB Batam telah melalui beberapa rapat koordinasi.

Hasilnya diputuskan, operasi pelabuhan akan diserahkan oleh Kementerian Perhubungan kepada KPBPB Batam.

Dalam format kelembagaan penyelenggara pelabuhan, Kementerian Perhubungan melakukan tranformasi kelembagaan kantor Pelabuhan Batam menjadi kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam.

Baca: Kucing-kucingan Tak Bayar Pajak, Pengusaha Perhotelan Resah Hadapi Bisnis Agen Travel Online

Baca: Kena Sanksi Otoritas Bursa, Artis Cantik Zhao Wei Dilarang Bertransaksi Saham Selama 5 Tahun

Sedangkan BP Batam melakukan transformasi kelembagaan kantor Pelabuhan Laut Batam menjadi Badan Pengelola Pelabuhan Khusus Batam.

Berita Rekomendasi

Penataan kelembagaan KPBPB Batam ini menurutnya,sejalan dengan amanat Pasal 88 UU No.17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan terkait dukungan kawasan perdagangan bebas yang dapat menyelengarakan pelabuhan sendiri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas