Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

DPR: Tarif Listrik Dipukul Rata Bakal Memberatkan

Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai PKS ini menilai kebijakan bisa dipastikan akan memberatkan sebagian besar konsumen rumah tangga

Editor: Sanusi
zoom-in DPR: Tarif Listrik Dipukul Rata Bakal Memberatkan
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana Pemerintah dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang akan menghapus kelas golongan pelanggan listrik Rumah Tangga (R-1) dari daftar golongan pelanggan tariff adjustment (non-subsidi) menuai kritik dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rofi Munawar.

Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai PKS ini menilai kebijakan bisa dipastikan akan memberatkan sebagian besar konsumen rumah tangga.

Baca: Sekjen PAN Minta Setya Novanto Berikan Teladan Baik bagi Penegakan Hukum

"Penyeragaman tarif dilakukan bersamaan dengan kenaikan tarif yang telah dijalankan oleh PLN setiap triwulan di tahun 2017. Bisa dibayangkan bagaimana beratnya konsumen menerima kebijakan ini," tutur Rofi Munawar melalui siaran persnya, Kamis (17/11).

Legislator asal Jawa Timur ini memaparkan saat ini golongan 900 VA-RTM membayar listrik Rp1.352 per KWh. Sedangkan golongan 1.300 dan 2.200 per KWh membayar listrik Rp 1.467 per KWh.

Meski Pemerintah beralasan kenaikan ini selisihnya relatif kecil antar golongan, namun sudah dipastikan akan menambah konsumsi rutin.

"Skema ini dilakukan untuk memaksa pelanggan menaikan daya ke 1.300 dan 2.200. Dengan kenaikan tersebut pelanggan dipaksa juga agar lebih efisien terhadap penggunaan listrik," ucapnya.

BERITA REKOMENDASI

Sebagaimana diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menghapus daya listrik di bawah golongan 4.400 Volt Ampere (VA). Sehingga, pelanggan rumah tangga hanya akan menjadi satu golongan.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: DPR: Tarif listrik dipukul rata pasti memberatkan

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas