Level Keselamatan Penerbangan di Indonesia Naik Peringkat dari 151 ke 55
"Karena menjadi negara yang terpandang itu beban kita untuk melakukan sesuatu yang baik, ke depan kita harus koordinasi yang lebih baik," ungkap Budi.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sektor transportasi udara Indonesia baru saja meraih prestasi bertaraf internasional.
Berdasar hasil On Site Visit ICAO Coordinated Validation Mission (ICVM) Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), keselamatan penerbangan Indonesia meraih nilai 81,15 persen.
Raihan tersebut melambung di atas rata-rata efektivitas implementasi negara-negara lain di dunia yang 62 persen.
Peringkat keselamatan Indonesia dinyatakan meningkat dari sebelumnya pada 2016 lalu berada di posisi 151, kini di posisi 55.
"Itu tidak terbayangkan, kita mampu melakukan itu, ini sejalan dengan perintah Pak Jokowi untuk meningkatkan daya saing Indonesia karena standar keselamatan jauh diatas rata-rata," ungkap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (21/11/2017).
Budi meminta agar peringkat tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan oleh pelaku industri penerbangan.
"Karena menjadi negara yang terpandang itu beban kita untuk melakukan sesuatu yang baik, ke depan kita harus koordinasi yang lebih baik," ungkap Budi.
Baca: Ini Masukan Bank Dunia untuk Pemerintahan Jokowi
Sebagai informasi, audit yang dilakukan ICAO berlangsung pada 10 sampai 18 Oktober 2017u.
Ada 8 area yang menjadi fokus ICVM dari ICAO, yaitu Legislation (LEG), Organization (ORG), Personnel Licensing (PEL), Airworthiness (AIR), Operations (OPS), Air Navigation (ANS), Aircraft Investigation (AIG) dan Aerodromes (AGA).
Pada audit tersebut bandara Kualanamu di Medan, Sumatera Utara, dipilih menjadi bandara yang diaudit ICAO, sedangkan pesawat yang menjadi perwakilan penilaian adalah Lion Air dan Air Asia.