Masa Kritis, Menkeu Ingin Dirjen Pajak yang Baru Bisa Kerja Fokus
Kementerian Keuangan menginginkan figur Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) mampu bekerja dengan fokus dalam menghimpun pajak
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menginginkan figur Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) mampu bekerja dengan fokus dalam menghimpun pajak, mengingat waktunya nanti mendekati penghujung tahun 2017.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, nantinya sejumlah nama yang akan diajukan ke Presiden Joko Widodo untuk mengisi posisi Dirjen Pajak, pengganti Ken Dwijugiasteadi yang berakhir masa tugasnya pada 1 Desember 2017.
"Pokoknya kami akan tetap menjaga keberlangsungan dari Ditjen Pajak yang bisa berjalan secara fokus karena ini masa yang sangat kritis pada akhir tahun," kata Sri Mulyani, Jakarta, Kamis (24/11/2017).
Dalam pemilihan Dirjen Pajak yang baru, Kemenkeu juga berkoordinasi dengan semua pimpinan di Ditjen Pajak hingga tingkat kantor wilayah, untuk mendapatkan sosok yang berkompeten.
Sementara terkait kabar Robert Pakpahan, akan menjadi sosok kuat yang menduduki posisi tertinggi dilingkungan Ditjen Pajak, Sri Mulyani enggan mengomentarinya dan berjanji akan disampaikan jika tahapan seleksi sudah selesai.
"Saya tidak ada komentar, mekanismenya seperti biasa disampaikan kepada Presiden, kemudian mekanisme tim penilai akhir dipimpin oleh Presiden," ujarnya.
Hingga akhir September 2017, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp 770,7 triliun atau 60 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN-P 2017 sebesar Rp 1.283,6 triliun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.