Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Akhir Tahun Ini, Sembilan Tarif Tol Bakal Naik

Kesembilan ruas itu yakni Tol Semarang ABC, Tol Palimanan-Plumbon-Kanci, Tol Surabaya-Gempol, dan Tol Cawang-Tomang-Grogol-Pluit

Editor: Sanusi
zoom-in Akhir Tahun Ini, Sembilan Tarif Tol Bakal Naik
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah kendaraan terjebak macet pajag di Jalann Tol dalam kota kawasa Kunninngan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) malam. Kemacetan tersebbut diakibatkan hujan yang mengguyur Jakarta sejak sore diperparah jam-jam souk seperti pulag kantor. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah memberikan keputusan terkait kenaikan tarif empat ruas tol, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dalam waktu dekat akan menaikkan tarif sembilan ruas tol lainnya.

Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna menyebut, kenaikan sembilan ruas itu paling cepat akhir tahun 2017 ini.

“Kami sedang laporkan ini ke Pak Menteri, setelah sebelumnya sembilan ruas itu memenuhi standar pelayanan minimum (SPM),” kata Herry di Jakarta, Jumat (24/11/2017).

Baca: Kaesang Nyelonong dan Tak Salaman saat Ngunduh Mantu, Kahiyang Langsung Lakukan Hal Mengejutkan

Kesembilan ruas itu yakni Tol Semarang ABC, Tol Palimanan-Plumbon-Kanci, Tol Surabaya-Gempol, dan Tol Cawang-Tomang-Grogol-Pluit.

Selanjutnya, Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol-Pluit, Tol Serpong-Pondok Aren, Tol Ujung Pandang Tahap I dan II, serta Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa.

Adapun empat ruas yang telah naik sebelumnya yakni Tol Tangerang-Merak, Tol Cikampek-Palimanan, Tol Gempol-Pandaan, serta Tol Makassar Seksi IV.

Berita Rekomendasi

Kenaikan tarif masing-masing ruas berkisar antara 6-12 persen tergantung laju inflasi dua tahun terakhir.

“Sekarang tinggal proses administrasi saja,” kata dia.

Untuk diketahui, ada delapan indikator yang harus dipenuhi sebuah tol sebelum mengusulkan kenaikan tarif.

Delapan indikator itu yakni kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan, lingkungan, serta tempat istirahat.

“Pemenuhan kriteria minimal 87,5 persen. Jika tidak, ditunda 90 hari. Setelah itu diajukan kembali laporan perbaikan dan dicek ulang oleh BPJT,” kata dia.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Siap-siap, Sembilan Tarif Tol Naik Akhir Tahun 2017

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas