Database GPN Akan Dipakai Menteri Keuangan Awasi Kepatuhan Pembayar Pajak
“Saya akan tahu ke mana transaksi masyarakat. Ujungnya adalah itu database penting untuk kewajiban perpajakan yang adil,” ujar Sri Mulyani.
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut program Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang diinisiasi Bank Indonesia akan memberi kemudahan bagi pemerintah untuk mengawasi kepatuhan pembayaran pajak.
Pasalnya, sistem GPN memungkinkan seluruh data transaksi di perbankan bisa terekam secara rinci oleh Bank Indonesia dan terkoneksi secara domestik.
Sri Mulyani mengilustrasikan, pendataan tersebut dilihat sebagai peluang bagi petugas pajak, terutama untuk mendata siapa saja yang terlibat dalam transaksi tersebut.
“Saya akan tahu ke mana transaksi masyarakat. Ujungnya adalah itu database penting untuk kewajiban perpajakan yang adil,” ujar Ani saat memberi sambutan dalam acara peluncuran GPN di Bank Indonesia, Senin (4/12/2017).
Ani menambahkan, data yang dimiliki Bank Indonesia menyebut jika dalam satu menit ada sekitar 10.000 transaksi terjadi.
Baca: Duh, Mesin Vending Commuter Line Macet: Uang Rp 600.000 Pun Raib
Baca: Jangan Lewatkan, Sore Nanti Bulan Berada Pada Titik Terdekat dengan Bumi
Jika implementasi GPN sudah menyeluruh, petugas pajak akan lebih mudan mengidentifikasi mana yang objek pajak, subjek pajak, maupun wajib dan yang bukan wajib pajak.
Oleh karenang, Ani meminta agar masyarakat tidak perlu takut datanya terekam dan masuk dalam database perpajakan, karena Petugas dari Direktorat Jenderal Pajak akan bekerja dengan profesional.
"Kalau memang tidak harus kena pajak, ya tidak kena pajak," tegas Ani.
Dengan adanya infrastruktur ini, kartu GPN akan rencananya akan mulai tersedia per Januari 2018 mendatang.
Tercatat 7 bank yang sudah bekerja sama terkait GPN ini antara lain Bank BRI, Mandiri, BNI, BCA, Artha Graha, PermataBank dan CIMB Niaga.