Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Angkutan Laut Diprediksi Naik 2 Persen Saat Libur Natal dan Tahun Baru

“Diprediksikan akan terjadi peningkatan jumlah penumpang sekitar 2 persen dibandingkan 2016 dan Tahun Baru 2017"

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Angkutan Laut Diprediksi Naik 2 Persen Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Alex Suban/Alex Suban
Kapal Tunda Batavia III-216 milik PT Jasa Armada Indonesia (JAI) memandu kapal penumpang KM Nggapulu dari Makassar menuju terminal penumpang Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (11/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan membuat persiapan menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Laut Nataru 2018 Direktur Lalulintas dan Angkutan Laut, peningkatan penumpang diprediksikan mencapai 2 persen dibandingkan periode serupa di 2016.

“Diprediksikan akan terjadi peningkatan jumlah penumpang sekitar 2 persen dibandingkan 2016 dan Tahun Baru 2017," ujar Direktur Lalulintas dan Angkutan Laut Dwi Budi Sutrisno, Rabu (6/12/2017).

Untuk meningkatkan pelayanan, Kemenhub akan membentuk Posko Pemantauan dan Pengendalian Angkutan Laut Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 di Kantor Pusat Ditjen Hubla.

Posko tersebut akan dilengkapi monitor CCTV, tracking system untuk kapal penumpang dan kapal perintis dan aplikasi pelaporan naik atau turun penumpang di 52 pelabuhuan yang akan dibuka mulai tanggal 18 Desember 2017 sampai 8 Januari 2018.

Baca: Bitcoin Dilarang Digunakan di Indonesia Mulai 2018

Berita Rekomendasi

"Kami juga telah menginstruksikan kepada para Kepala Kantor UPT Ditjen Hubla di pelabuhan untuk membentuk Posko Penyelenggaraan Angkutan nataru di pelabuhan masing-masing," papar Dwi.

Pihaknya meminta para pihak yang terhubung dengan pelayanan angkutan laut menyediakan fasilitas  dan infrastruktur sesuai  standar pelayanan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 37 Tahun 2015  tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut.

"Saya berharap seluruh instansi terkait dapat berperan aktif untuk saling berkoordinasi dan berdiskusi sehingga penyelenggaraanya dapat berjalan lancar, aman, selamat, tertib dan nyaman serta dapat memenuhi harapan masyarakat," kata Dwi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas