'Rights Issue' Lippo Karawaci Direstui Pemegang Saham
Rapat Umum Pemegang Saham PT Lippo Karawaci akhirnya memutuskan untuk mempertahankan atau menambah kepemilikan di anak usahanya
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) akhirnya memutuskan untuk mempertahankan atau menambah kepemilikan di anak usahanya, PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK). Sebanyak 97% peserta RUPS setuju Lippo Cikarang menggelar rights issue untuk pencarian dana.
Dari hajatan itu, LPKR akan menerbitkan sebanyaknya 1,45 miliar saham baru, dengan target dana Rp 600 miliar. "Nanti, sekitar 90% untuk menambah kepemilikan saham di LPCK," kata Ketut Budi Wijaya, Presiden Direktur LPKR saat ditemui KONTAN usai pelaksanaan RUPS, Jumat (15/12).
LPKR berharap bahwa rencana aksi korporasi ini bisa terlaksana pada akhir kuartal I tahun 2018. Meski begitu, LPKR mengakui bahwa pihaknya belum menentukan siapa underwriter dari aksi tersebut.
LPKR mengatakan bahwa saat ini, standby buyer LPKR, yakni pemegang saham utama perusahaan tak keberatan dengan aksi tersebut dan mendukung penuh aksinya itu.
Sebelumnya, dikatakan bahwa anak usaha LPKR yakni LPCK akan melaksanakan rights issue. Hal ini dilakukan oleh perussahaan yang menaungi proyek Meikarta itu untuk membeli landbank.
"Untuk belanja landbank, banyak kantung yang belum diakuisisi, kemudian juga untuk belanja modal, township juga musti diperbaiki," kata Ketut menambahkan. Saat ini LPKR memiliki landbank sebesar 1.300 hektare, sementara untuk proyek Meikarta, perusahaan ini memiliki landbank 400-500 hektare melalui anak usahanya LPCK.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Rights issue LPKR direstui pemegang saham