Beberapa Proyek Jalan Tol Berhenti Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) meminta semua proyek pembangunan jalan tol dihentikan sementara. Hal itu termasuk proyek tol Jakarta-Cikampek
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Fajar Anjungroso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah membuat skema lalu lintas khusus untuk libur natal 2017 dan tahun baru 2018. Hal itu untuk memperlancar lalu lintas bagi masyarakat yang ingin pergi berliburan.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) meminta semua proyek pembangunan jalan tol dihentikan sementara. Hal itu termasuk proyek pembangunan tol Jakarta-Cikampek.
"Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan semua ruang jalan dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh para pengguna jalan tol," ujar Herry
Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (21/12/2017).
Pemberhentian sementara pembangunan proyek dimulai pada Jumat 22 Desember pukul 00.00 WIB sampai 24.00 WIB pada Senin, 1 Januari 2018. Hal itu pun berlaku bagi pengoperasian mobil barang.
Baca: Dorong Expor, Eximbank Minta Masukan ke 11 Perguruan Tinggi
Melalui Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: SK.6474/AJ.201/DRDJ/2017 kendaraan yang dibatasi pengoperasiannya adalah angkutan barang lebih dari tiga sumbu dan angkutan barang galian/tambang.
Sedangkan angkutan yang memuat Bahan Bakar Minyak (BBM), bahan ternak, barang ekspedisi/pos dan uang, dan bahan pokok masih bisa beroperasi.
Adapun, ruas jalan tol yang ikut regulasi pemerintah adalah Ruas Jalan Tol Jakarta-Merak, Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek-Brebes Timur, Ruas Jalan Tol Jakarta-Purbaleunyi, Ruas Jalan Tol Bawen-Salatiga, Ruas Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo (Tol Bandara), dan Ruas Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi.