JIEP Kini Bersertifikat Obyek Vital Nasional Sektor Industri
Sertifikat OVNI yang diterima JIEP merupakan suatu momentum positif dalam meningkatkan jaminan rasa aman
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan pengelola kawasan industri Pulogadung, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP, Kamis (21/12) menerima penganugerahan sertifikat Obyek Vital Nasional Sektor Kawasan Industri (OVNI) dari Kementerian Perindustrian.
Sertifikat OVNI dengan nomor : 805/M-IND/Kep/12/2017 diterima langsung oleh Direktur Operasional PT JIEP, Bilson Manalu, di ruang Garuda lantai 2 Kementerian Perindustrian Jakarta Selatan. Sertitikat ditandatangani langsung oleh Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto.
Bilson Manalu mengatakan, sertifikat OVNI yang diterima JIEP merupakan suatu momentum positif dalam meningkatkan jaminan rasa aman kepada seluruh tenant, investor, maupun karyawan yang berada di Kawasan Industri Pulogadung.
Selain itu, penetapan OVNI menjadikan antisipasi dan solusi bisa dilakukan lebih awal terhadap potensi gangguan yang dipengaruhi faktor demografi, geografi, sosial, dan budaya.
“Keamanan merupakan salah satu kunci dan syarat keberhasilan suatu negara. Memiliki rasa aman dapat menghasilkan karya-karya positif untuk kemajuan bangsa," katanya.
Baca: Laboratorium Halal Akan Berdiri di Kawasan Industri Pulogadung, Kolaborasi JIEP dan KTL
Secara khusus, jaminan keamanan bagi industri membuat lancarnya kegiatan produksi bagi industri, termasuk karyawannya.
Dengan adanya sertifikat ini, bisa terwujud iklim usaha suatu industri yang kondusif dan kepastian bagi para investor dapat diwujudkan di Kawasan Industri Pulogadung.
Sekretaris Perusahaan JIEP Purwati menambahkan, pemberian sertifikat ini merupakan pengakuan status bahwa Kawasan industri Pulogadung layak mendapatkan perlindungan dan pengamanan.
“Pemberian status OVNI kepada PT JIEP diharapkan dapat meningkatkan kerjasama strategis antara Kemenperin, Kepolisian RI, dan JIEP," katanya.